KedaiPena.Com -Anggota Pansus RUU IKN Fraksi Partai Demokrat Hinca Panjaitan, meminta keseriusan Panitia Khusus (Pansus) dalam membahas Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN).
Hal ini disampaikan oleh Hinca menyikapi pembahasan RUU tersebut yang sudah dibawa ke tingkat tim perumus (timus). Hinca mengingatkan bahwa masih ada sejumlah substansi penting yang perlu dibahas di tingkat panitia kerja (Panja).
“Kalau dulu ibu kota negara masuk konstitusi kenapa (sekarang) buat undang-undang ini tidak seserius itu? Harus serius dong,” kata Hinca di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/12).
Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat ini mengatakan, tim perumus, adalah tempat untuk membahas redaksional RUU yang sudah dibahas di tingkat Panja.
Padahal, kata dia, di luar pembahasan pemerintah daerah khusus IKN yang telah disepakati, masih ada substansi penting lainnya yang harus dibahas di tingkat Panja.
“Jangan buru-buru, jangan didesakkan karena ini urusan bernegara. Mindahin ibu kota kabupaten saja butuh waktu yang panjang, ini ibu kota negara,” papar dia.
Meski menolak, Hinca menegaskan pihaknya tetap akan mengawal pembahasan RUU IKN di tingkat tim perumus.
Pasalnya, tegas Hinca, RUU tersebut bukan hanya sekadar memindahkan ibu kota negara, tetapi juga bersinggungan dengan peradaban bangsa.
“Perlu kajian yang mendalam karena ini soal yang penting. Belum lagi kita ngomongin yang lain-lain ya dampaknya, belum lagi sisiran tabrakannya dengan undang-undang yang lain,” pungkas Hinca.
Laporan: Sulistyawan