KedaiPena.Com – Komisi Yudisial atau KY diminta dapat teliti dalam melihat rekam jejak atau track record dari setiap calon Hakim Agung (HA). Hal itu lantaran Operasi Tangkap Tangan atau OTT kepada Hakim Agung (HA) Sudrajad Dimyati menunjukkan kegagalan KY dalam proses rekrutmen.
Hal tersebut disampaikan Ketua Umum Ikatan Alumni (IKA) FH Universitas Trisakti periode 2022-2026 Sahala Siahaan merespons kasus suap Hakim Agung Sudrajad Dimyati terkait dengan sengketa perdata Koperasi Simpan Pinjam atau KSP Intidana.
“Satu hal yang pasti seluruh HA itu harus punya integritas, KY juga harus benar-benar teliti track rekord calon HA, tidak hanya sekedar lulus test yang dilakukan oleh KY, khusus HA yang ditangkap kemarin bukti kegagalan KY yang melakukan proses rekrutmen,” tegas dia, Rabu,(28/9/2022).
Ketua Umum DPP Ikatan Penasehat Hukum Indonesia (IPHI) dan anggota kehormatan Adhoc Kode Etik PERADI ini berharap, agar seluruh aparatur peradilan juga harus mempunyai keinginan yang kuat untuk menegakkan hukum.
“Termasuk untuk tidak menerima apapun, jika itu tidak bisa maka lembaga peradilan sebgai benteng terakhir untuk mencari keadilan akan hancur,” jelas dia.
Sahala mengapresiasi langkah KPK yang berhasil membongkar dan melakukan OTT terkait dugaan suap yang menjerat Hakim Agung Sudrajad Dimyati. Namun, Sahala tetap meminta, agar lembaga pimpinan Firli Bahuri tersebut tidak hanya memantau lembaga peradilan saja.
“Sudah tepat. Hanya dalam tugasnya, tidak hanya Lembaga Peradilan saja yang di pantau. Semua aparat lembaga aparat penegak hukum lainnya juga dipantau,” tegas Sahala.
Sahala pun berpesan agar aparat penegak hukum atau APH berkomitmen untuk bekerja dengan mengedepankan integritas.
“Tanpa itu niscaya keadilan itu tidak ada,” pungkasnya.
Laporan: Tim Kedai Pena