KedaiPena.Com – Anggota Komisi XI DPR RI Ahmad Junaidi Auly berharap kepala desa untuk lebih inovatif dalam mengelola dana desa. Khususnya pada program-program yang berorentasi dengan kesejahteraan masyarakat desa.
Menurutnya, peranan kepala desa sangat penting dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat desa sehingga kesenjangan masyarakat desa dengan masyarakat perkotaan dapat diminimalisir.
“Dalam mengelola dana desa, seorang kepala desa diharapkan dapat menjadi motor penggerak ekonomi. Tentunya program disesuaikan dengan potensi dan kebutuhan yang terdapat di desa tersebut,” ungkap Junaidi di Kota Gajah, Lampung Tengah, ditulis Jumat (30/10/2018).
Junaidi menjelaskan bahwa jumlah dana desa semakin meningkat dari tahun ke tahun. Anggaran dana desa tahun 2018 ditetapkan sekitar Rp63 triliun. Walau masih dalam pembahasan, pada tahun 2019 nanti direncanakan jumlah alokasi dana desa naik menjadi Rp70 triliun.
“Dengan terus meningkatnya dana desa yang dianggarkan pemerintah menjadi momentum para kepala desa untuk memahami persoalan perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban, dan pengawasan dana desa agar tercapai kesejahteraan rakyat sesuai tujuan utama dari dana desa ini,” ujar Jun.
Jun menambahkan BPKP selaku badan yang mengawasi keuangan dan pembangunan harus berperan aktif dalam mengedukasi seluruh kepala desa dengan menyelenggarakan pembinaan kepada kepala desa. Pembinaan penting dalam rangka memberikan kerangka administrasi pertangungjawaban yang sesuai dengan aturan-aturan keuangan.
“Mungkin ke depan ada penyederhanaan proses administratif pertanggungjawaban penggunaan dana desa, namun tentunya dengan memperhatikan aturan-aturan yang ada,” tutup anggota DPR Dapil Lampung II ini.
Laporan: Muhammad Hafidh