KedaiPena.Com – Anggota Komisi XI dari Fraksi PKS Anis Byarwati mendukung langkah pemerintah untuk terus menagih utang kepada PT Minarak Lapindo Jaya terkait kasus lumpur lapindo, Sidoarjo.
Menurut Anis begitu ia disapa, sudah menjadi kewajiban bagi perusahaan membayar utang yang digunakan untuk
pembelian tanah dan bangunan warga korban luapan lumpur lapindo, Sidoarjo beberapa tahun silam.
“Saya kira bagus langkah pemerintah
menagih utang ini. Memang kewajiban
perusahaan konglomerasi Bakrie untuk melunasi utangnya,” kata Anis, Senin, (3/5/2021).
Ketua DPP Bidang Ekonomi dan keuangan PKS ini berharap, agar pemerintah dapat amanah dalam menjaga dan mengelola aset negara untuk kesejahteraan rakyat.
“Harapan saya dan juga tentu harapan seluruh rakyat Indonesia agar pemerintah amanah dalam menjaga dan mengelola aset negara untuk sebesar-sebesarnya kesejahteraan rakyat,” pungkas Anis.
Diketahui, pada Maret 2007 perusahaan konglomerasi Bakrie itu memperoleh pinjaman Rp 781,68 miliar, namun utang yang ditarik dari pemerintah (dana talangan) sebesar Rp 773,8 miliar.
Perjanjian pinjaman tersebut memiliki tenor 4 tahun dengan suku bunga 4,8%. Sedangkan denda yang disepakati adalah 1/1.000 per hari dari nilai pinjaman.
Dana talangan tersebut sedianya dipergunakan untuk melunasi pembelian tanah dan bangunan warga korban luapan lumpur lapindo, Sidoarjo beberapa tahun silam.
Mengutip hasil audit BPK tahun 2019, pemerintah mencatat hingga 31 Desember 2019, total utang Lapindo Brantas dan Minarak kepada pemerintah sebesar Rp 1,91 triliun.
Pengembalian utang ini mencakup pokok, bunga, dan denda yang harus dibayar atas pinjaman dana talangan akibat luapan lumpur di Sidoarjo, Jawa Timur.
Atas dasar itu, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban mengatakan, jika pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus berupaya menagih utang anak usaha Lapindo Brantas Inc, PT Minarak Lapindo.
Laporan: Muhammad Hafidh