KedaiPena.Com – Kepala Bagian Humas BNN, Slamet Pribadi mendesak agar ganja sintetis Gorilla, Ganesha, Nataraja dan Hanoman, segera masuk dalam regulasi. Sehingga nantinya ada payung hukum untuk menindak secara tegas pelaku peredarannya.
“Korban dari Gorilla ini sudah makin bertambah dan membuat masyarakat resah,” ujar Slamet dalam Keterangan Pers dari Biro Humas BNN, Rabu (11/1).
Selain itu, terkait dampak yang timbul dari penggunaan ganja sintetis gorilla ini, Sri Hayuni yang juga Ketua Pengurus Yakita menuturkan, begitu buruk. Ada sebuah keluarga yang hancur karena anaknya mengonsumsi Gorilla.
Sang anak ini, kata dia, bahkan berani mengatakan kata-kata kotor pada sang ibu dan berani mengancam keselamatannya.
“Merespon kasus tersebut, pihak kita (Yakita) pun telah menjemput korban Gorilla tersebut untuk menjalani pemulihan,” imbuh dia.
Dia menjelaskan, bahwa narkotika jenis apapun pasti akan menyerang empat aspek yaitu, fisik, mental, emosional dan spiritual.
“Jika pembenahan fisik itu lebih mudah, yang lebih sulit itu membenahi mental, emosional dan juga spiritualnya, di sini kami kedepankan pendekatan kekeluargaaan, dan kasih sayang,” ujar Sri.
Menurut Sri, semua jenis narkotika telah mengubah perilaku penggunanya dari yang normal menjadi tidak normal.
Dari pengamatannya terhadap para korban narkotika yang ditangani Yakita selama ini, terlihat perbedaan yang tampak dari pengguna gorilla yang baru masuk ke rehab adalah, klien terlihat bengong.
“Setelah mereka menjalani rehabilitasi, kondisi mereka membaik dan kembali normal,” tutur Sri.
Saat disinggung tentang upaya rehabilitasi pada para pengguna gorila. Sri mengatakan bahwa tahapan rehabilitasi yang dijalani sama dengan para pengguna narkotika jenis lainnya.