KedaiPena.Com– Komisi II DPR RI serius dalam melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test calon Anggota KPU dan Bawalu RI periode 2022-2027. Uji kepatutan dan kelayakan sendiri telah berlangsung selama dua hari dari Senin, (14/2/2022).
Pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan sendiri berlangsung selama tiga hari. Para, Rabu, (16/2/2022), Komisi II DPR akan menggelar uji kepatutan dan kelayakan terakhir untuk calon anggota KPU dan Bawaslu RI.
“Hari ini hari terakhir 8 orang lagi calon Bawalu mudah-mudahan bisa juga berjalan dengan baik dan nanti malam kalau misalnya waktunya sesuai dengan jadwal semua fit and proper test selesai jam mungkin kita bisa lanjutkan pengambilan keputusan,” ujar Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia kepad wartawan hari ini.
Komisi II DPR sendiri, kata Doli, berkomitmen untuk menghasilkan dan memilih penyelenggara pemilu yang berintegritas. Kemudian, juga mempunyai kapasitas kepemiliuan yang baik.
“Dia juga mampu melakukan komunikasi yang proporsional kemudian juga kreatif inovatif punya gagasan- gagasan baru dan saya kira sudah memang banyak yang terlihat apa yang disampaikan dalam dua hari ini,”’papar dia.
Ia melanjutkan, selepas menggelar fit and proper test, Komisi II DPR akan menggelar rapat internal guna memutuskan calon terpilih anggota KPU dan Bawaslu RI. Dalam rapat internal itu, akan diputuskan pemilihan calon anggota KPU dan Bawaslu akan ditentukan secara voting atau musyawarah.
“Mekanismenya seperti yang diatur dalam tata tertib saja, jadi ini standar umum saja kan didalam tata tertib (tatib) kita itu setiap pengambilan keputusan dilakukan secara musyawarah kalau tidak musyawarah ya voting,” tegas Doli.
“Jadi nanti kami akan setelah semua kita selesaikan kita rapat lagi internal untik memutuskan kita mau mengambil model pengambilan keputusannya seperti apa,” papar Doli.
Selepas itu, kata Waketum Golkar ini,
akan mengirimkan nanti surat ke pimpinan DPR. Kemudian pimpinan, akan membawanya ke rapat pimpinan dan Bamus DPR untuk diagendakan disahkan di rapat paripurna.
“Dan kemudian nanti dikirim ke pemerintah tinggal nunggu proses pelantikan oleh presiden,” pungkas Doli.
Laporan: Muhammad Hafidh