KedaiPena.Com – Menteri Sosial Idrus Marham dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno meresmikan Layanan Pengaduan Masyarakat Program Keluarga Harapan Contact Center.
Peresmian program tersebut dilakukan oleh Idrus di lakukan di Gedung Aneka Krida lantai 1 Kantor Kementerian Sosial pada Jumat (19/01/2018). Peresmian program ini dilakukan Idrus dihari pertamanya bekerja sebagai Menteri Sosial.
Layanan Pengaduan Masyarakat Program Keluarga Harapan sendiri ditujukan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH, masyarakat dan stakeholder terkait.
Dalam program ini Kementerian Sosial mengandeng Himpunan Bank Negara (Himbara) yang terdiri atas beberapa bank plan merah seperti atas PT Bank Mandiri, BRI, BNI dan BTN.
Menteri Sosial (Mensos) dalam kesempatan tersebut mengatakan, bahwa tahun ini bansos PKH nontunai disalurkan untuk 10 juta KPM dan menjangkau 514 kabupaten/kota di Indonesia.
Mensos menuturkan progran merupakan upaya mengantisipasi dan respon cepat agar layanan bansos nontunai dapat berjalan secara efektif, tepat waktu, tepat sasaran, tepat jumlah serta tepat kualitas.
“Berbagai pengaduan dapat diajukan ke berbagai saluran, diantaranya melalui pertemuan langsung, layanan call center KPM PKH 1500299, call center stakeholder pelaksana PKH 021-3144321,” ujar Mensos dalam keterangan kepada KedaiPena.Com.
“Untuk konsultasi, serta media sosial seperti bisa langsung Email ke
([email protected]), website (pkh.kemsos.go.id), Facebook (kemensos.pkh/linjamsoskemensos), Instagram (kemsos_pkh), Twitter(@kemsos_pkh), dan sebagainya,” sambung Mensos.
Lebih lanjut, Sekjen Partai Golkar ini menerangkan, PKH Contact Center sendiri terdiri dari 3 ruangan, yaitu ruang contact center, ruang case conference, dan ruang konsultasi.
Selain itu, Mensos juga menegaskan, Himbara menyediakan PKH Contact Center melalui BNI Call Center 1500046, BRI Call Center 1500017, Bank Mandiri Call Center 14000 dan BTN Call Center melalui 1500286.
“Kita harapkan nota kesepahaman ini dapat mempercepat dan mengoptimalkan penyaluran bansos nontunai kepada keluarga penerima manfaat. Dengan demikian upaya pemerataan ekonomi yang berkeadilan dan percepatan perwujudan kesejahteraan,” pungkas Mensos.
Laporan: Muhammad Hafidh