KedaiPena.com – Kepala Oditur Militer (Kaotmil) II-08 Jakarta, Kolonel Kum Riswandono menjelaskan untuk persidangan Praka RM dkk hari ini, agendanya adalah pemeriksaan saksi.
“Rencananya ada lima saksi hari ini. Tapi ada satu yang berhalangan hadir, yaitu saksi dari pihak Kepolisian, Briptu Toni dari Polda Metro Jaya,” kata Kolonel Kum Riswandono, Kamis (2/11/2023).
Berdasarkan keterangan yang diterima pihak Oditurat Pengadilan Militer II-08 Jakarta, yang bersangkutan diagendakan pada kegiatan penangkapan tersangka pihak Polda.
“Saksi akan diperiksa satu per satu. Dan akan langsung ditunjukkan barang bukti, berupa beragam barang sita, salah satunya adalah flashdisk. Karena Saksi pihak keluarga akan pulang ke Aceh setelah menjadi saksi,” ucapnya.
Ia menyatakan total saksi ada 14 orang dan kemungkinan akan diselenggarakan 3 persidangan pemeriksaan saksi.
Kolonel Kum Riswandono juga menyatakan jika Saksi keluarga didampingi oleh LPSK serta didampingi oleh pengacara dan perwakilan DPRD Aceh H. Sudirman, yang sudah hadir di Jakarta sejak Selasa (1/11/2023).
“Persidangan ini terbuka untuk umum dan transparan. Publik boleh menghadiri dan tidak perlu izin,” tandasnya.
Laporan: Ranny Supusepa