KedaiPena.Com – Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin dijadwalka akan diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada, Rabu (9/6/2021), hari ini. Azis bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap penanganan perkara yang menjerat mantan penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju.
“Benar, Rabu, 9 Juni 2021 dijadwalkan pemanggilan oleh Tim penyidik KPK atasnama Azis Syamsuddin (Wakil Ketua DPR RI) sbg saksi dalam perkara atas nama tersangka SRP (Stepanus Robin Pattuju) dan kawan-kawan,” kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri dalam keterangannya.
Ali memastikan, surat panggilan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu telah dilayangkan secara patut menurut hukum.
Untuk itu, KPK mengimbau Azis kooperatif dengan hadir memenuhi panggilan tersebut. Azis diketahui mangkir atau tidak memenuhi panggilan pemeriksaan pada Jumat (7/5) lalu.
“Saksi merupakan pihak yang diduga mengetahui rangkaian peristiwa perkara tersebut sehingga keterangannya diperlukan agar menjadi lebih terang dugaan perbuatan para tersangka dalam perkara ini,” kata Ali.
Pemanggilan terhadap Azis dilakukan penyidik lantaran politikus Partai Golkar tersebut diduga memiliki peran dalam sengkarut kasus ini.
Azis diduga sebagai pihak yang memfasilitasi pertemuan antara Stepanus dan Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial di rumahnya pada Oktober 2020.
Selain di Tanjungbalai, Stepanus dan Azis diduga pernah bersekongkol dalam penanganan perkara korupsi lainnya yang dilakukan KPK.
Laporan: Sulistyawan