KedaiPena.Com- Empat partai politik akan mendaftar sebagai partai peserta Pemilu 2024, pada Senin (8/8/2022). Empat partai tersebut antara lain, PKB, Gerindra, Partai Republikku Indonesia dan disusul Partai Hanura.
“Hari Senin, 8 Agustus 2022, ini sudah ada 4 partai politik yang sudah mengajukan surat pendaftaran kepada KPU RI,” kata anggota KPU Idham Holik di Jakarta kemarin.
Berdasarkan surat pendaftaran, PKB dan Gerindra akan mendaftar ke KPU pada Pukul 15.00 WIB secara berbarengan.
Selain dua partai itu, Partai Republikku Indonesia juga akan mendaftar pada pukul 11.00 WIB dan disusul Partai Hanura pada pukul 14.00 WIB.
Idham juga menjelaskan partai-partai yang sudah mengajukan surat pendaftaran ke KPU hingga 14 Agustus 2022.
Pada Rabu, 10 Agustus 2022, terdapat empat parpol yang akan mendaftar, yakni Partai Solidaritas Indonesia (PSI) pukul 09.00 WIB dan tiga partai lainnya mendaftar secara bersamaan pada Pukul 10.00 WIB, yakni Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
“Selanjutnya pada hari Jumat tanggal 12 Agustus 2022 akan ada tiga partai politik yang akan daftar ke KPU, satu Partai Buruh pada pukul 13.00 WIB, dua Partai Suara Rakyat Indonesia (Parsindo) akan pada pukul 14.00 WIB, tiga Partai Umat akan daftar pada pukul 15.00 WIB,” ujarnya.
Sedangkan pada hari Minggu, 14 Agustus 2022, ada satu partai yang mengajukan pendaftaran, yaitu Partai Damai Kasih Bangsa (PDKB) pada pukul 20.00 WIB.
Laporan: Muhammad Hafidh