KedaiPena.Com- Anggota Komisi IX DPR RI Nurhayati Effendi berharap hubungan harmonis antara pekerja dengan pengusaha dapat diterwujud pada momen peringatan Hari Buruh atau May Day tahun 2024.
Hal tersebut disampaikan Nurhayati saat disinggung soal harapannya atas peringatan Hari Buruh yang jatuh pada tanggal 1 Mei 2024. Para buruh melakukan aksi turun ke jalan guna memperingati May Day 2024.
“Harapan saya tentunya mewujudkan hubungan yang harmonis dan dinamis antara pengusaha dan pekerja/buruh sehingga hak-hak buruh terpenuhi,” kata Nurhayati yang selama ini fokus kepada pekerja dan buruh, Rabu,(1/5/2024).
Nurhayati menilai, untuk mewujudkan hubungan harmonis pengusaha dan para buruh diperlukan peran penting melalui kebijakan-kebijakan yang bisa mencapai cita-cita masing-masing pihak.
“Maka disini pentingnya peran pemerintah untuk memberikan kebijakan-kebijakan yang menjaga harmonisasi antara pengusaha dan buruh demi mencapai cita-cita bagi masing pihak,” beber Nurhayati.
Nurhayati menuturkan, dengan terciptanya harmonisasi kedua belah pihak bisa memberikan kesejahteraan bagi buruh dan keluarganya.
Selaras itu, tegas Nurhayati terciptanya harmonisasi juga membuat para pengusaha menjalakan usahanya dengan baik.
“Sama-sama berjalan dengan ideal dan dinamis mencapai kesejahteraan baik bagi pengusaha maupun buruh. Jadi saling menguntungkan, tidak merugikan,” papar Nurhayati.
Nurhayati menambahkan, berdasarkan kebijakan pemerintah apabila semua pengusaha atau investor mengikuti aturan yang sudah dibuat maka kesejahteraan akan buruh bisa tercapai.
“Dikarenakan setiap 2 sampai dengan 3 tahun kita bisa merevisi upah buruh sesuai dengan kemampuan perusahaan yang harus membuka secara transparan keuangan perusahaannya untuk di audit pemerintah,” tegas Nurhayati.
Nurhayati melanjutkan, Hari Buruh juga harus menjadi momentum kebersamaan bagi pekerja, pengusaha dan pemerintah untuk berdialog setta mencari jalan terbaik menuju industrial yang harmonis.
“Jalan terbaik untuk menuju industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan bagi kesejahteraan buruh atau pekerja,” pungkas Nurhayati.
Laporan: Muhammad Lutfi