KedaiPena.Com – Momentum hari buruh atau May Day yang diperingati setiap tanggal 1 Mei dijadikan oleh sebagian kalangan pekerja untuk merefleksi sejumlah program pemerintah yang dinilai hanya merugikan rakyat selama wabah Corona atau Covid-19.
Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK) mendesak Pemerintah untuk menarik kembali RUU Cipta Kerja yang saat ini sedang dibahas di DPR lantaran hanya menguntungkan pemodal serta pengusaha dan sangat merugikan pekerja.
“RUU Cipta Kerja akan menghilangkan kepastian jaminan kerja, jaminan upah dan jaminan sosial, sehingga rakyat akan semakin sulit mendapatkan kesejahteraan dan keadilan sosial yang menjadi haknya,” kata Presiden Pusat, ASPEK, Mirah Sumirat, Jumat, (1/5/2020).
Tidak hanya itu, ASPEK Indonesia juga menuntut kepada Pemerintah untuk membatalkan program Kartu Pra Kerja yang sangat tidak bermanfaat dan hanya menghambur-hamburkan uang rakyat. Saat ini rakyat butuh makan, tidak butuh pelatihan online.
Pasalnya, kata dia, dengan anggaran sebesar Rp5,6 Triliun untuk program Kartu Pra Kerja sebaiknya dialihkan untuk memberikan bantuan langsung kepada msayarakat sebagai jaring pengaman bagi korban PHK dampak pandemi Covid-19.
“DPR juga harus tegas untuk meminta dihentikannya program Kartu Pra Kerja yang diduga sarat dengan patgulipat dan cuma bagi-bagi proyek,” papar dia.
ASPEK, lanjut dia, juga meminta agar komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga harus tegas dan jujur dalam menegakkan hukum di Indonesia.
“Selamatkan uang rakyat. Jangan sampai justru di tengah wabah dan jutaan pekerja kehilangan pekerjaan, ada pihak-pihak yang mengambil keuntungan untuk memperkaya diri dan kelompoknya dari uang rakyat,” tandasnya.
Laporan: Muhammad Hafidh