KedaiPena.Com – Hari ini, 1 Juli diperingati sebagai Hari Bhayangkara. Hari Bhayangkara bukanlah hari lahir Kepolisian, tetapi hari Kepolisian Nasional yang ditandai keluarnya Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 1946, pada tanggal 1 juli 1946.
Sebelum Perpres tersebut keluar, kepolisian masih terdiri dari kepolisian daerah dan terpecah-pecah. Perpres tersebut kemudian mempersatukan Kepolisian secara nasional, dan berada langsung di bawah Presiden. Sayangnya, banyak polisi sendiri yang tidak tahu, kalau hari Bhayangkara itu hari Kepolisian Nasional.
Di tengah nada minor terhadap kepolisian, menjadi pekerjaan rumah mengembalikan Polri kembali ke treknya, sesuai dengan Tribrata Kepolisian.
Salah satu sosok polisi yang layak dijadikan teladang adalah Jenderal Polisi (Purn) Hoegeng Imam Santoso. Ia lahir di Pekalongan, Jawa Tengah, 14 Oktober 1921 dan meninggal 14 Juli 2004 pada umur 82 tahun.
Hoegeng merupakan sosok yang pernah menjabat sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia ke-5. Ia bertugas dari tahun 1968 – 1971. Hoegeng juga merupakan salah satu penandatangan Petisi 50.
Dilansir dari Wikipedia, Hoegeng masuk pendidikan HIS pada usia enam tahun, kemudian melanjutkan ke MULO (1934) dan menempuh sekolah menengah di AMS Westers Klasiek (1937). Setelah itu, ia belajar ilmu hukum di Rechts Hoge School Batavia tahun 1940. Sewaktu pendudukan Jepang, ia mengikuti latihan kemiliteran Nippon (1942) dan Koto Keisatsu Ka I-Kai (1943).
Setelah itu ia diangkat menjadi Wakil Kepala Polisi Seksi II Jomblang Semarang (1944), Kepala Polisi Jomblang (1945), dan Komandan Polisi Tentara Laut Jawa Tengah (1945-1946). Kemudian mengikuti pendidikan Polisi Akademi dan bekerja di bagian Purel, Jawatan Kepolisian Negara.
Di luar dinas kepolisian Hoegeng terkenal dengan kelompok pemusik Hawaii, The Hawaiian Seniors. Selain ikut menyanyi juga memainkan ukulele.
Saat menjadi Kapolri Hoegeng Imam Santoso melakukan pembenahan beberapa bidang yang menyangkut struktur organisasi di tingkat Mabes Polri. Hasilnya, struktur yang baru lebih terkesan lebih dinamis dan komunikatif. Pada masa jabatannya terjadi perubahan nama pimpinan polisi dan markas besarnya.
Berdasarkan Keppres No.52 Tahun 1969, sebutan Panglima Angkatan Kepolisian RI (Pangak) diubah menjadi Kepala Kepolisian RI (Kapolri). Dengan begitu, nama Markas Besar Angkatan Kepolisian pun berubah menjadi Markas Besar Kepolisian (Mabak).
Perubahan itu membawa sejumlah konsekuensi untuk beberapa instansi yang berada di Kapolri. Misalnya, sebutan Panglima Daerah Kepolisian (Pangdak) menjadi Kepala Daerah Kepolisian RI atau Kadapol.
Demikian pula sebutan Seskoak menjadi Seskopol. Di bawah kepemimpinan Hoegeng peran serta Polri dalam peta organisasi Polisi Internasional, International Criminal Police Organization (ICPO), semakin aktif. Hal itu ditandai dengan dibukanya Sekretariat National Central Bureau (NCB) Interpol di Jakarta.
Tahun 1950, Hoegeng mengikuti Kursus Orientasi di Provost Marshal General School pada Military Police School Port Gordon, George, Amerika Serikat. Dari situ, dia menjabat Kepala DPKN Kantor Polisi Jawa Timur di Surabaya (1952). Lalu menjadi Kepala Bagian Reserse Kriminil Kantor Polisi Sumatera Utara (1956) di Medan.
Tahun 1959, mengikuti pendidikan Pendidikan Brimob dan menjadi seorang Staf Direktorat II Mabes Kepolisian Negara (1960), Kepala Jawatan Imigrasi (1960), Menteri luran Negara (1965), dan menjadi Menteri Sekretaris Kabinet Inti tahun 1966.
Setelah Hoegeng pindah ke markas Kepolisian Negara kariernya terus menanjak. Di situ, dia menjabat Deputi Operasi Pangak (1966), dan Deputi Men/Pangak Urusan Operasi juga masih dalam 1966.
Terakhir, pada 5 Mei 1968, Hoegeng diangkat menjadi Kepala Kepolisian Negara (tahun 1969, namanya kemudian berubah menjadi Kapolri), menggantikan Soetjipto Joedodihardjo. Hoegeng mengakhiri masa jabatannya pada tanggal 2 Oktober 1971, dan digantikan oleh Drs. Mohamad Hasan.
(Prw)