KedaiPena.Com – DPR RI menyebut peringatan Hari Bela Negara sebagai pengakuan negara atas eksistensi Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI).
Hal itu disampaikan oleh Plt Ketua DPR RIÂ Fadli Zon. Menurut Fadli, selama puluhan tahun posisi PDRI pernah digelapkan dan dianggap tidak penting.
“Hari Bela Negara merupakan pengakuan negara atas eksistensi PDRI (Pemerintah Darurat Republik Indonesia), yang selama puluhan tahun posisinya pernah digelapkan dan tidak dianggap penting,” jelas Fadli dalam keterangan tertulisnya, Rabu (20/12).
Fadli menjelaskan PDRI lahir untuk menyelamatkan Indonesia dari ancaman agresi militer Belanda yang sudah menguasai Kota Yogyakarta. Belanda juga sudah berhasil menawan Presiden, Wakil Presiden, dan sejumlah Menteri.
Tidak hanya itu, lanjut Fadli, PDRI juga memiliki peran penting dalam menjaga eksistensi Republik Indonesia. PDRI menunjukkan pada dunia, saat situasi genting para pemimpin di negara ini selalu berusaha menjunjung tinggi demokrasi dan supremasi sipil.
“Saat Jenderal Soedirman mengirim kawat ke Sumatera agar sebagai penguasa perang di Jawa ia diberi kekuasaan untuk menentukan sikap politik mengenai status negara, misalnya, dengan tegas Sjafruddin selaku Ketua PDRI menolaknya,” jelas Fadli.
“Dalam situasi apapun, demikian prinsip Sjafruddin, keputusan politik harus selalu diambil oleh pemimpin politik, bukan oleh militer,” sambung Fadli.
Fadli mencontohkan bagaimana pemimpin zaman dulu menjunjung tinggi prinsip demokrasi dan konstitusionalisme. Dalam berpolitik, tegas Fadli, berbangsa dan bernegara, kita hendaknya memang selalu bekerja dengan aturan main. Tak boleh ada situasi di mana tujuan boleh menghalalkan segala cara.
“Namun, karena adanya pemerintahan darurat di Sumatera yang dipimpin Sjafruddin Prawiranegara, eksistensi Republik Indonesia tidak jadi lenyap sebagaimana yang direncanakan Belanda,” ujar Fadli.
Oleh karena itu, Fadli menilai, sebuah sikap yang tepat jika Hari Bela Negara dijadikan hari kelahiran PDRI.
“Tak salah jika pemerintah menjadikan hari kelahiran PDRI sebagai Hari Bela Negara. Meskipun hari kelahiran PDRI secara de facto adalah tanggal 22 Desember 1948, yaitu tanggal ketika PDRI diumumkan di Halaban, Sumatera Barat,” tutur Politisi Gerindra.
Laporan: Muhammad Hafidh