KedaiPena.Com – Partai Demokrat meminta protokol kesehatan dapat diterapkan dan dilaksanakan secara ketat disiplin serta konsisten agar di Pilkada 2020 agar peserta dan masyarakat terjaga.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Bappilu Demokrat Kamhar Lakumani saat menanggapi usulan dan desakan agar penyelenggaraan pilkada 2020 dapat ditunda lantaran penyebaran Corona atau COVID-19.
“Tentunya harus ada mekanisme sanksi yang jelas dan tegas agar tak ada yang bermain-main dengan protokol kesehatan,” tegas Kamhar saat berbincang dengan KedaiPena.Com, Senin, (5/10/2020).
Kamhar menjelaskan, bahwa instrumen hukum terkait dengan pelaksanaan protokol kesehatan di Pilkada 2020 sesungguhnya mendesak untuk disesuaikan.
Kamhar melanjutkan, instrumen hukum tersebut mengatur tentang mekanisme sanksi dan penerapan protokol kesehatan secara ketat karena berkaitan dengan keselamatan jiwa masyarakat.
“Bukan seperti RUU Ciptaker yang tak ada kegentingan memaksa di tengah Pandemi Covid-19 yang terus melonjak, belum ada tanda-tanda kurva melandai namun terus dipaksakan untuk diundangkan,” papar Kamhar.
Kamhar memastikan, partai pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sedianya sangat menghargai aspirasi dari banyak ormas dan lembaga yang menyuarakan penundaan pilkada di tengah lonjakan penyebaran Covid-19 yang kini tembus 300 ribu Orang.
‘Bahkan beberapa diantaranya adalah Calon Kepala Daerah dan Komisioner KPU. Namun Pemerintah, DPR RI dan KPU telah memutuskan untuk tetap dilanjutkan dengan berbagai pertimbangan,” tandas Kamhar.
Laporan: Muhammad Hafidh