KedaiPena.Com- Legislator dari daerah pemilihan (dapil) DKI Jakarta III Darmadi Durianto mengingatkan agar Pemerintah Daerah yang di wilayahnya terdapat kegiatan usaha warteg untuk memberikan teguran keras terhadap Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam menjalankan tugasnya.
Hal tersebut disampaikan oleh Darmadi lantaran dirinya banyak menerima keluhan dari berbagai pelaku UMKM yang jengah dengan perilaku Satpol PP dilapangan.
“Saya dapat banyak aduan dan laporan dari berbagai pelaku usaha kecil menengah yang mengeluhkan sikap arogansi Satpol PP disejumlah wilayah yang ada kegiatan usaha Warteg dan UMKM lainnya selama ini. Terbaru saya dapat aduan dari para pelaku usaha warteg yang tergabung dalam Komunitas WarTeg Nusantara (Kowantara) soal sikap arogansi Satpol PP selama ini,” ungkap Politikus PDIP itu saat menerima audiensi perwakilan Kowantara diruang Fraksi PDIP kompleks parlemen Senayan, Jakarta, ditulis, Sabtu, (6/3/2021).
Menurutnya, iklim usaha kalangan menengah kebawah akan terganggu jika terus dirongrong.
“Usaha mereka jadi tidak nyaman dan ini justru jadi hambatan roda perekonomian. Kita ingatkan agar Satpol PP disejumlah Pemda yang mana diwilayahnya ada kegiatan usaha Warteg dan UMKM lainnya agar tidak arogan terhadap mereka,” jelas Bendahara Megawati Institute itu.
Seharusnya, kata dia, Pemda-Pemda memberikan bekal dan pemahaman kepada satuan kerjanya dalam hal ini Satpol PP untuk lebih menghargai rakyat yang tengah berjuang memenuhi kebutuhan hidupnya.
“Mereka harusnya lebih fleksibel dan ramah terhadap para pelaku UMKM. Jangan lagi ada cara-cara kolonial yang dipertontonkan kepada rakyat jelata. Rakyat tidak butuh itu, rakyat butuh teladan dan perlindungan dari para pemimpinnya,” tegasnya.
Darmadi berharap, agar sejumlah pemimpin daerah peka terhadap persoalan-persoalan seperti ini.
“Jangan tutup mata dan telinga terhadap persoalan yang tengah dihadapi rakyat kecil. Para pemimpin daerah harus benahi kinerja bawahannya dan ciptakan iklim usaha yang nyaman di daerahnya masing-masing,” tandasnya.
Senada dengan Darmadi, Ketua Kowantara Mukroni dan kawan kawan mengeluhkan perlakuan Satpol PP terhadap para pelaku usaha warteg khususnya.
Padahal, kata Mukroni, jika tidak ada kenyamanan dalam berusaha akan ada dampak serius yang akan dihadapi para pelaku usaha warteg khususnya.
“Bagaimana kami bisa berusaha dengan tenang jika aparat Satpol PP justru tidak fleksibel. Itu berpengaruh besar terhadap keberlangsungan usaha kami kalau tidak ada kenyamanan. Bayangkan dari 50.000 anggota kami, 20% nya sudah bangkrut, kalau ditambah perlakuan Satpol PP seperti itu bukan tidak mungkin ancaman kebangkrutan di tahun 2021 ini akan terus bertambah. Ibaratnya, sudah jatuh tertimpa tangga pula kami ini. Saya harap para pemimpin daerah yang mana didalamnya ada kegiatan usaha Warteg maupun kegiatan usaha UMKM lainnya untuk memperhatikan nasib kami ini,” pungkasnya.
Laporan: Muhammad Lutfi