KedaiPena.Com – Partai Demokrat (PD) memastikan akan menghargai dan patuh kepada aturan yang berlaku terkait polemik kewarganegaraan Amerika Serikat (AS) dari bupati terpilih
Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) Orient Patriot Riwu Kore.
Hal tersebut disampaikan oleh Deputi Bappilu Partai Demokrat Kamhar Lakumani saat merespon keputusan Kemendagri yang mencermati usulan Bawaslu terkait penundaan pelantikan Orient P Riwu Kore.
“Kami tegaskan posisi Partai Demokrat menghargai dan patuh pada aturan yang berlaku, tentunya kami berharap hak-hak hukum dari Orient Riwu Kore juga diindahkan,” sabtu, (6/2/2021).
Meski demikian, Kamhar mengatakan, sepengetahuan dirinya polemik WNA AS Orient Riwu Kore masih berproses.
Terlebih lagi, kata Kamhar, sebelumnya KPU juga sudah melakukan pengecekan terkait kewarganegaraan Orient Riwu Kore.
“Dan terkonfirmasi bahwa yang bersangkutan sah sebagai WNI,” tegas Kamhar.
Kamhar kembali menjelaskan, jika dalam proses penjaringan Orient Riwu Kore telah memenuhi seluruh syarat admistrasi, termasuk adanya KTP yang menjadi bukti sebagai WNI yang sah.
“Salah kalau ada syarat yang tak terpenuhi namun dipaksakan. Oreint Riwu Kore memenuhi seluruh syarat,” tandas Kamhar.
Laporan: Sulistyawan