KedaiPena.Com ‎- Rencana kenaikan harga rokok Rp‎50 ribu per bungkus mendapat respon dari Unit Percepatan ‎Pembangunan Kesehatan Papua (UP2KP).
Selain mendukung harga rokok yang dinaikkan, lembaga kesehatan ‎independen Papua itu pun mendukung kebijakan Pemerintah dalam ‎pemberantasan minuman keras di Papua.
“Rencana dinaikan harga rokok ini masih menjadi diskusi di tataran bawah baik penikmat, penyuplai dan badan pengawasnya. Intinya bagi kami
(UP2KP) Papua mendukung kenaikan harga rokok,†kata Direktur UP2KP ‎Agustinus Raprap, Senin (5/8) di Jayapura.
Ia melanjutkan, rencana kenaikan harga rokok itu tentu harus didukung ‎dengan regulasi, dari tingkat pusat sampai ke daerah. Sehingga kebijakan itu bisa‎ diterapkan Pemerintah dengan maksimal.‎
“Ketika regulasi itu terlaksana, tinggal bagaimana kembali pada pribadi setiap orang yang selama ini menjadi ‎penikmat rokok. Karena untuk mengubah sikap seseorang itu diubah oleh dirinya sendiri ‎dan faktor lingkungan disekitarnya,” pesannya.
(Icahd/Prw)‎