KedaiPena.Com – Menjelang Bulan Suci Ramadhan, masyarakat masih dihadapkan persoalan minyak goreng yang langka dan mahal. Pemerintah berencana memberikan subsidi terhadap harga minyak goreng curah dengan menggunakan dana yang dikelola oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Golkar Puteri Komarudin ingatkan BPDPKS untuk pastikan penggunaan dana subsidi secara tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Dana sawit yang dikelola BPDPKS untuk subsidi minyak goreng curah ini sangat ditunggu dan dibutuhkan masyarakat, khususnya bagi kalangan menengah ke bawah agar harga minyak goreng semakin mudah terjangkau. Karenanya, penyalurannya harus tepat sasaran dan jangan sampai mekanismenya menyulitkan produsen, distributor, dan terutama masyarakat,” ungkap Puteri, Kamis (31/3/2022).
Sebagai informasi, pemerintah menanggung subsidi yang digunakan untuk menutup selisih harga keekonomian dan Harga Eceran Tertinggi. Dengan begitu, harga minyak goreng curah di masyarakat tidak lebih dari Rp14.000,00 per liter.
Pemerintah memperkirakan total anggaran yang diperlukan untuk subsidi ini mencapai Rp7,28 triliun dengan menggunakan dana yang berasal dari BPDPKS.
“Dengan harga minyak goreng kemasan yang masih mahal, BPDPKS perlu antisipasi kemungkinan terjadinya pergeseran konsumsi dari minyak goreng kemasan premium ke minyak goreng curah akibat subsidi ini. Yang tentunya, hal tersebut dapat berpengaruh terhadap ketersediaan dana yang dikeluarkan BPDPKS nanti karena permintaannya juga akan naik. Apalagi dana tersebut juga digunakan untuk agenda lain seperti Peremajaan Sawit Rakyat dan Program Mandatori Biodiesel,” jelas Puteri.
Ketua Bidang Keuangan dan Pasar Modal DPP Partai Golkar ini juga mendorong BPDPKS untuk turut ambil bagian dalam menjamin kualitas minyak goreng curah bersubsidi.
“Jangan sampai karena mendapatkan subsidi, justru dioplos dengan material lain. Karenanya, saya harap BPDPKS juga membantu mengawasi terkait hal tersebut. Sehingga, justru tidak diselewengkan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang mengambil peluang di tengah kesulitan masyarakat. Dengan begitu, subsidi ini menyasar pihak yang memang membutuhkan,” tutup Puteri.
Terpisah, Direktur Utama BPDPKS Eddy Abdurrachman mempertegas bahwa pihaknya hanya berperan menyediakan dana saja.
“Kami hanya ditugasi untuk menyediakan dana dalam rangka, misalnya minyak goreng tadi untuk menanggung selisihnya berapa. Tugasnya itu saja. Tetapi semua persyaratan hingga ketentuan yang menentukan kementerian teknis,” ungkap Eddy.
Laporan: Muhammad Hafidh