KedaiPena.Com – Asumsi makro APBN 2018 menetapkan harga minyak mentah internasional sebesar 48 USD/barel. Namun harga saat ini sudah menyentuh angka 70 USD/barel.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Herman Khaeron mengingatkan Pemerintah untuk berhati-hati dalam menyikapi lonjakan harga minyak mentah internasional.
“Jadi menjadi pilihan pemerintah, menaikan harga minyak dalam negeri? Menaikan subsidi agar harga tidak naik? Atau membiarkan tergerusnya keuangan Pertamina dan tidak dapat melakukan investasinya? Atau ada jalan lain? Semua menjadi pilihan pemerintah,” katanya di Jakarta ditulis Kamis (14/6/2018).
Politisi Partai Demokrat ini mengingatkan pemerintah ihwal naiknya harga input produksi tak harus dibarengi dengan naiknya harga jual minyak kepada rakyat. Sebab, negara harus hadir untuk menyejahterakan rakyat dan mengesampingkan hukum pasar, salah satunya bisa melalui subsidi.
“Dalam sebuah negara Pancasila di mana menjamin keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia, maka mekanisme subsidi menjadi penting dan sah menurut undang-undang, agar tidak terjadi kenaikan harga jual, meskipun input produksinya naik,” katanya.
Selain itu, dengan memberikan subsidi, pemerintah juga bisa menjaga daya beli masyarakat.
“Artinya pemerintah menganggap pentingnya menjaga daya beli masyarakat, utamanya masyarakat yg tidak mampu, sehingga dapat menjaga konsumsi publik lebih meningkat sebagai salah satu instrumen pertumbuhan,” ujar dia.
Laporan: Muhammad Hafidh