KedaiPena.Com -Â Telah dibentuk Satuan Tugas Nasional Khusus di daerah. Pembentukan Satgas tersebut merupakan upayauntuk mengantisipasi merangkaknya harga bahan pokok jelang bulan suci Ramadhan hingga Idul Fitri 1436 H.
“Kita akan mengawasi secara bersama-sama dengan tim Satgas yang dibentuk yang terdiri di dalamnya KPPU. Kami sendiri KPPU Daerah sudah turun ke ke lapangan untuk melihat secara rutin kenaikan harga di pasar-pasar dalam mengantisipasi lonjakan harga,†ujar Wakil Ketua Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU), Kurnia Sya’ranie di Jakarta, Jumat (12/5).
Selain itu, lanjut Kurnia, Satgas juga bertugas untuk mengantisipasi segala upaya kenaikan harga pada jenis barang komoditi yang biasa terjadi di hari-hari besar nasional ataupun keagamaan.
“Kami diberikan tugas presiden secara langsung agar di dalam menghadapi hari besar harga tidak bergejolak terlalu tinggi, dan ada Satgas Nasional dengan anggotanya terdiri atas Kepolisian, Menteri Perdagangan, Menteri Pertanian dan KPPU di sana,†jelas Kurnia.
“Selain itu penetapan harga pun ada yang diataur dalam Perpres, khusus harga komiditi strategis seperti minyak goreng (bukan bermerk) maupun gula. Sehingga bila ada yang menjual lebih dari yang telah ditetapkan Satgas akan bisa masuk (melakukan penindakan),†pungkas Kurnia.
Laporan: Muhammad Hafidh