KedaiPena.Com- Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Abdul Wachid meminta Menterian Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman dan Menteri BUMN Erick Thohir dapat segera bertindak mengantisipasi kenaikan harga gula saat ini.
Wachid menuturkan, untuk Mentan Amran sedianya dapat menggandeng Perhutani guna memanfaatkan lahan tidur agar bisa mengalihfungsikan tanaman pangan seperti tebu.
“Bisa menggandeng Perhutani agar lahan tidur bisa di alih fungsikan tanaman pangan (tebu),” kata Wachid, Minggu,(30/6/2024).
Sedangkan untuk Menteri BUMN Erick Thohir, kata Wachid, dapat melakukan revitalisasi pabrik gula yang lebih modern agar bisa efisiensi.
Dengan menekankan dua hal tersebut, kata Wachid, maka pemerintah bisa mengejar swasembada gula di tahun 2029.
“Kondisi sekarang sekaligus bisa untuk mengejar swasembada gula di tahun 2029 agar negara tidak ketergantungan Impor,” papar Wachid.
Wachid tak menampik kenaikan harga gula saat ini turut dipengaruhi lemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS saat ini.
“Pengaruh besar lemahnya nilai rupiah terhadap Dolar AS,” jelas Wachid.
Tak hanya itu, Wachid menduga, kenaikan harga gula disebabkan turunnya produksi harga gula seperti di Thailand, India dan Brazil. Menurut Wachid, turunya produksi disebabkan cuaca panas.
“Seharusnya kondisi saat ini Mentan RI memberi dorongan petani tebu dan menyediakan variatas unggul dan penyedia pupuk bersubsidi,” pungkas Wachid.
Sebelumnya, pemerintah kembali memperpanjang relaksasi harga acuan pemerintah (HAP) gula konsumsi di tingkat konsumen. Melalui keputusan tersebut harga gula masih dikisaran Rp17.500 per kilogram (Kg).
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengatakan relaksasi harga acuan pemerintah untuk gula konsumsi diperpanjang hingga terbitnya Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan).
Beleid tersebut merupakan perubahan kedua atas Perbadan Nomor 11 Tahun 2022 yang mengatur harga acuan pemerintah gula konsumsi. Saat ini, Perbadan tengah menunggu harmonisasi yang nanti dilakukan beberapa kementerian terkait.
“HAP relaksasi akan diperpanjang sampai terbitnya Perbadan menunggu harmonisasi antar kementerian,” ujar Arief saat dikonfirmasi, Jumat (28/6/2024).
Laporan: Tim Kedai Pena