KedaiPena.Com – Fraksi Partai Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR berharap agar pengalihan penggunaan listrik masyarakat dari yang berdaya 450 Volt Amphere (VA) naik ke daya 900 VA tak hilangkan hak rakyat atas subsidi listrik. Pasalnya, rencana ini membuat daya listrik 450 VA yang selama ini subsidi dihapus.
Hal itu disampaikan Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Demokrat Herman Khaeron merespons langkah Pemerintah bersama Banggar DPR RI mengalihkan penggunaan listrik masyarakat dari yang berdaya 450 VA naik ke daya 900 VA.
“Tidak menghilangkan hak rakyat atas subsidi listrik,” kata Herman begitu ia disapa, Rabu,(14/9/2022).
Herman mengaku, tak mempermasalahkan jika memang penggunaan daya 450 VA dipandang rendah. Namun Herman, meminta tidak ada penambahan beban biaya atas pengalihan daya dari 450 VA ke 900 VA.
“Jika memang dipandang terlalu rendah dengan penggunaan daya 450 VA saya tidak mempermasalahkan jika tidak menambah beban tambahan biaya,” tegas Herman.
Meski demikian, Kepala Badan Pembina Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (BPOKK) DPP Partai Demokrat ini menilai, dengan teknologi yang mutakhir saat ini maka urusan klasifikasi 450 VA sedianya tidak perlu dipersoalkan.
“Karena memang klasifikasi (450 VA) ini diperuntukan bagi warga kurang mampu, dan bahkan pemasanganya pun semestinya gratis,” papar Herman.
Herman lantas mencontohkan, dahulu penggunaan lampu harus menggunakan listrik 50 watt atau 100 watt, namun kini dengan teknologi light emitting diaode atau LED cukup hanya 10 watt.
“Contoh, dulu kalau mau terang harus pakai listrik 50 watt atau 100 watt, yapi sekarang dengan teknologi LED dengan 10 watt sudah terang, artinya penggunaan listrik semakin efisien,” pungkas Herman.
Sebelumnya, Pemerintah bersama dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI memutuskan untuk mengalihkan penggunaan listrik masyarakat dari yang berdaya 450 Volt Amphere (VA) naik ke daya 900 VA.
Selain itu, untuk yang masyarakat yang memakai daya listrik 900 VA akan beralih ke listrik 1.200 VA.
“Bahwa tadi (Senin 12/9/2022) salah satu kebijakan yang diambil menaikan 450 VA ke 900 VA untuk rumah tangga miskin dan 900 VA ke 1.200 VA tanpa dikaitkan dengan kompor listrik. Kita sepakat dengan pemerintah,” terang Ketua Banggar DPR Said Abdullah di Gedung DPR beberapa waktu lalu.
Adapun pelanggan listrik 450 dan 900 VA merupakan masyarakat miskin. Pelanggan dan penggunaan listrik dengan daya tersebut mendapatkan subsidi dari pemerintah.
Laporan: Tim Kedai Pena