KedaiPena.Com – Deputi Hukum dan Penyelesaian Sanggah Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) Setya Budi Arijanta menjelaskan soal proses lelang pasca kualifikasi satu file sistem gugur harga terendah.
Setya begitu ia disapa menjelaskan berkaitan dengan pengadaan jasa angkut sampah, dengan Harga Penilaian Sendiri (HPS) Rp 18 miliar di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
“Mekanisme pasca kualifikasi satu file itu, pengumuman tender, peserta langsung masukin lengkap dokumen administrasi, teknis, harga dan kualifikasi dalam satu file. Setelah file masuk, dilakukan evaluasi administrasi, kemudian yang lulus administrasi baru dievaluasi teknis, kemudian yang lulus teknis karena ini satu file yang dievaluasi tiga terendah,” ujarnya, kepada wartawan, ditulis, Rabu, (18/8/2021).
“Misalnya yang masuk 100 peserta nih, langsung diurutkan, harganya sudah ketahuan kan, jadi yang dievaluasi tiga terendah. Kalau tiga terendah ini ada yang gugur, baru empat yang dievaluasi, begitu seterusnya. Kalau sudah ada tiga yang lulus, ditetapkan pemenang. Tapi pastikan, tender itu bukan cari yang terendah saja, tapi cari terendah yang memenuhi syarat administrasi, teknis, harga dan kualifikasi,” tambah dia.
Dalam seleksinya, kata dia, jika dibuktikan peserta yang lebih mahal dalam penawaran yang lulus secara administrasi.
“Jadi setelah administrasi teknis dan harga, baru dipanggil untuk pembuktian kualifikasi. Sehingga belum tentu harga terendah yang menang, kalau tidak lulus kualifikasi ya gugur. Kalau ada alasan yang menawar terendah tadi memang gugur karena administrasi atau teknis, pemenangnya bisa yang menawar lebih mahal. Kalau ada alasan memang boleh,” ungkapnya.
Ia pun mengatakan, meski lebih mahal, peserta yang lulus tahap pertama dan berikutnya, yang bisa ditetapkan menjadi pemenang.
“Tapi, ini kan proyek sederhana, logikanya pesertanya harus banyak, kenapa harus dua peserta? Harusnya pokjanya mengevaluasi, kenapa pesertanya cuma dua sih, apa sih pekerjaannya, aneh,” imbuhnya.
Setya mengungkapkan, Bagian Layanan Pengadaan (BLP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) harus memberikan kesempatan kepada peserta untuk dilakukan uji administrasi, teknis dan harga yang dimuat oleh para penyedia jasa.
“Kecuali pekerjaannya kompleks, kalau kompleks memang jarang. Tapi kalau cuma pasca satu file pesertanya dua itu mencurigakan, apakah ini terjadi persekongkolan horizontal? Atau ada kendala teknis, misalnya mau masuk susah,” tuturnya.
“Beberapa yang saya tangani, itu bandwitchnya dikecilin, ada yang seperti itu, sampai ada yang besar itu sampai nyewa hacker, karena nilainya besar. Ini kalau cuma pasca satu file itu kan mustinya bukan pekerjaan kompleks, dan kalau tidak kompleks harusnya penyedianya banyak,” pungkasnya.
Laporan: Sulistyawan