KedaiPena.Com– Partai Hanura mendorong eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo dapat memberikan keterangan lebih rinci dan jelas soal dugaan intervensi Presiden Joko Widodo (Jokowi) di lembaga anti-rasuah terkait kasus e-ktp bekas ketua DPR Setya Novanto.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Hanura Hengki Irawan menanggapi pengakuan eks Ketua KPK tersebut dalam wawancara di program Rosi, Kompas TV, Kamis (30/11). Status hukum Setnov sebagai tersangka diumumkan KPK secara resmi pada Jumat, 10 November 2017.
“Hal itu harus ditanyakan lebih jauh dan lebih mendalam kepada Pak Agus Rahardjo, Syukur beliau bisa kasih keterangan lebih rinci jelas dan lengkap apa, siapa, kapan, dimana, mengapa, bagaimana fakta dan peristiwanya,” kata Hengki, Senin,(4/12/2023).
Hengki juga berharap, agar bantahan dari pihak istana secara rinci dan jelas soal dugaan intervensi Presiden Jokowi dalam kasus e-ktp bekas ketua DPR Setya Novanto. Menurut Hengki penjelasan secara rinci diperlukan agar rakyat dapat menilai mana yang benar.
“Semakin kuat, semakin jelas dan semakin lengkap keterangan, jika perlu disampaikan bukti-bukti akan lebih transparan dan jelas,” papar Hengki.
Hengki menilai, semakin lemah keterangan dan semakin sedikit informasi dari kedua belah pihak tentu semakin diragukan kebenarannya. Pada akhirnya, kata Hengki, hanya waktu yang akan menjawab soal dugaan intervensi Presiden Jokowi.
“Tanyakan juga para pihak yang disebut namanya, sebagai saksi. Jika tidak ada penguatan informasi dan keterangan, disertai bukti, akan sumir, masih sumir, dan bisa dianggap pepesan kosong,” imbuh Hengki.
Dalam hal ini, lanjut Hengki, kata kunci soal dugaan intervensi Presiden Jokowi adalah keterbukaan dari kedua belah pihak. Hengki memandang, cerita konspirasi hanya bisa dirasa emosional tetapi rumit dan sulit untuk dibuktikan.
“Kata kuncinya, bongkar, buktikan
dan cover both side. Karena cerita konspirasi itu hanya bisa dirasa (emosional) tetapi biasanya rumit dan sulit dibuktikan (proven) kecuali Pak Agus bisa buktikan yang tidak terbantahkan,” pungkas Hengki.
Laporan: Muhammad Lutfi