KedaiPena.Com – Partai koalisi pasangan Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin menyayangkan tindakan kubu oposisi yang menyebarkan link berita terkait dengan janji Jokowi pada tahun 2014 untuk membesarkan Pertamina dan mengalahkan Petronas.
Keluhan tersebut disampaikan oleh, Politikus Partai Hanura Inas Nasrullah Zubir. Menurut Inas, kubu oposisi tidak membaca secara detail link dari portal media mainstream yang menayangkan berita itu.
Padahal, kata Ketua Fraksi Partai Hanura di DPR ini, jika dibuka dan dibaca link tersebut, memang Jokowi tidak pernah menjanjikan akan menjadikan Pertamina mengalahkan Petronas.
“Melainkan berupaya agar Pertamina seperti Petronas menguasai 60% ladang minyak di Malaysia dan menjadi tuan di negeri-nya sendiri,†kata Inas dalam keterangan kepada redaksi, Rabu (12/9/2018).
Inas mengingatkan, bahwa pada saat Jokowi dilantik, Pertamina hanya menguasai 24% ladang minyak di Indonesia. Namun demikian, pada tahun 2018 Pertamina sudah menguasai 35% ladang minyak di Indonesia.
“Pada tahun 2021, kontrak Chevron di Rokan, ladang minyak terbesar di Indonesia, yakni 27% dari total ladang nasional akan berakhir dan diambilalih oleh Pertamina,†tegas Inas.
“Dengan demikian ladang minyak yang akan dikuasai oleh Pertamina pada tahun 2021 menjadi 62%, tentunya akan menjadi tuan di negeri-nya sendiri,†tutup Inas .
Janji Jokowi untuk membesarkan Pertamina sebelumnya pernah ditagih oleh Suryo Prabowo melalui akun instagram pribadi miliknya @suryoprabowo2011.
Kala itu, Mantan Kepala Staf Umum TNI tersebut juga menandai akun instagram milik Kementerian BUMN dan Pertamina. Tak luput akun instagram milik Jokowi dan Jusuf Kalla juga ditandai oleh loyalis Prabowo Subianto ini.
Suryo Prabowo sendiri mempertanyakan janji Jokowi tersebut setelah adanya aksi bela Pertamina yang digelar untuk menghentikan aksi penjual beberapa aset.
“Satu lagi janji Pak @jokowi dan Pak @jusufkalla 4 tahun lalu yang diingkari. Janji mau besarkan Pertamina, kok malah jual aset Pertamina? @kementerianbumn @pertamina,†tutur Suryo Prabowo beberapa waktu lalu.
Laporan: Muhammad Hafidh