KedaiPena.Com – Himpunan Mahasiswa Serang (Hamas) sangat menyayangkan tindakan represif yang dilakukan oleh oknum kepolisian saat mengamankan massa aksi di Kantor Bupati Tangerang pada Rabu (13/10/2021).
Ketua Umum Pengurus Pusat Hamas, Busairi mengatakan, seharusnya pihak kepolisian tidak melakukan tindakan represif.
Apalagi, kata dia, sampai melakukan hal kekerasan saat mengamankan aksi demonstran, karena aksi demonstrasi bukanlah tindakan kejahatan.
“Kalau berbicara SOP seharusnya dalam menghadapi massa aksi demontrasi sudah di atur, maka menurut saya dalam menghadapi massa aksi, saya pikir tidak perlu menggunakan kekerasan,” ucap Busairi, Kamis (14/10/2021).
Ia juga menyoroti terkait banyaknya kejadian represifitas yang dilakukan saat mengamankan aksi demonstrasi di berbagai daerah.
“Dalam hal ini kenapa seolah-olah sekarang saat menyampaikan pendapat ini seolah-olah seperti dikebiri, karena bagaimanapun kita berhak menyampaikan pendapat,” katanya.
Menurutnya, seharusnya tindakan represif tersebut tidak perlu tejadi, karena hal itu menjadi kekhawatiran kedepannya sehingga menjadi momok yang menakutkan.
“Seolah-olah aparatur kepolisian ini dianggap menjadi musuh akhirnya, padahal kita tidak ada unsur untuk bagaimana saling menyerang,” imbuhnya.
“Karena kita hanya menyampaikan pendapat dan aspirasi kepada penguasa, tapi kok seolah-olah dibenturkan dengan polisi, dan itu menjadi pertanyaan ada apa,” sambungnya.
Ia berharap, tindakan represif tersebut tidak terjadi kembali ketika mengamankan aksi demonstrasi.
Pasalnya, hampir semua gerakan mahasiswa di beberapa daerah kerap menggunakan kata ‘stop represif’ dalam famplet atau seruan aksi demonstrasi.
“Padahal sudah jelas ini menjadi hak dan kewajiban kita sebagai yang kita katakan kontrol sosial untuk menyampaikan aspirasi kepada pemerintah,” pungkasnya.
Laporan: Muhammad Lutfi