MENTERIÂ Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi mengimbau segenap jajaran aparatur negara, baik pegawai negeri sipil mapun anggota TNI/Polri untuk tidak mengambl cuti tahunan setelah libur panjang Idul Fitri 2016.
Hal itu agar pelayanan publik tidak terhambat. Menteri Yuddy mengingatkan kembali agar segenap aparatur negara senantiasa konsisten menjaga marwahnya sebagai pelayan rakyat, bukan sebagai priyayi.
Demi menjamin kelancaran pelayanan publik seperti penyelenggaraan pelayanan publik yang dibutuhkan masyarakat seperti pelayanan SIM, STNK, BPKB, paspor, pajak, berbagai perizinan, akta kelahiran, tanda penduduk, kartu keluarga, dan pelayanan penerbitan sertifikat dan seterusnya.
Bagaimana memberikan pelayanan publik yang paripurna selama masa liburan panjang? Sebaiknya setiap aparatur negara yang bertugas dalam bidang pelayanan publik selama liburan panjang untuk menghindari tujuh hal-hal di bawah ini:
- Jangan biarkan masyarakat memasuki tempat pelayanan tanpa disambut dengan salam hangat yang bersahabat.
- Jangan pernah mengatakan kata negatif seperti “terlambat,” “mati,” dan “macet†dst
- Jangan pakai pakaian kerja yang sudah lusuh dan kotor.
- Jangan duduk atau berdiri di depan ruangan kerja dengan penampilan yang membosankan.
- Jangan melakukan percakapan pribadi atau bergosip dengan petugas lain, makan atau minum di depan masyarakat yang sedang dilayani
- Jangan menyalahkan atasan, cuaca, supplier, dst untuk sesuatu yang tidak beres.
- Jangan bersembunyi di balik meja atau ruangan kerja. Masyarakat tidak harus mendatangi, tapi kita yang harus melayani masyarakat.
Hakikatnya seorang aparatur negara harus menempatkan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi, kelompok, dan organisasinya. Semoga masa liburan panjang Idul Fitri tahun 2016 ini akan menjadi sebuah titik balik dari bangkitnya semangat dan etika pengabdian pelayanan publik kepada seluruh lapisan masyarakat.
Oleh Pengamat dan Praktisi Sumber Daya Manusia, Ivan Taufiza