KedaiPena.Com– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan selama 5 tahun belakangan atau dari 2020-2024 telah melakukan penanganan penindakan perkara dengan jumlah total 597. Selain melakukan penindakan perkara, KPK juga melakukan pencegahan melalui perbaikan sistem yang membangun budaya anti korupsi.
Demikian hal tersebut disampaikan Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam pidatonya di puncak Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia atau Hakordia 2024 yang digelar di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin,(9/12/2024).
“KPK telah menangani 597 perkara beberapa perkara terjadi disektor seperi hukum, pembangunan infrastruktur, sumber daya alam, pendidikan dan kesehatan,” jelas dia dalam pidatonya.
Tak hanya itu, lanjut Nawawi, KPK juga telah mengembalikan atau memulihkan kerugian negara secara optimal. Dari tahun 2020 hingga 2024, KPK telah melakukan asset recovery hingga Rp 2 triliun lebih.
“Dari 2020-2024 KPK telah melakukan asset recovery dengan pemasukan negara melalui penerimaan negara bukan pajak sebesar Rp 2.490.470.167.594,” jelas dia.
Nawawi menegaskan, sejak pembentukanya KPK telah menjadi garda terdepan dalam upaya pemberantasan korupsi. KPK, kata dia, tidak hanya bertugas menindak pelaku korupsi tetapi juga melalui pencegahan dengan perbaikan sistem.
“KPK tidak hanya bertugas menindak pelaku korupsi tetap juga melakukan pencegahan melalui rekomendasi perbaikan sistem layanan publik yang bertujuan membangun budaya anti korupsi,” tandasnya.
Laporan: Muhammad Rafik