KedaiPena.Com- Sejumlah partai politik di luar kubu pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mulai menyuarakan hak angket kecurangan Pemilu 2024 pada sidang paripurna RI ke-13 di Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024, Selasa (5/3/2024). Fraksi PDIP, PKS dan PKB di DPR mulai menyuarakan hak angket kecurangan Pemilu 2024 dalam rapat paripurna tersebut.
Namun demikian, PPP yang merupakan parpol pendukung Ganjar Pranowo-Mahfud MD bersama PDIP tak ikut menyuarakan angket kecurangan Pemilu 2024. Senada dengan PPP, NasDem yang menjadi parpol pengusung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar bersama PKS dan PKB juga tidak menyuarakan hak angket kecurangan Pemilu 2024.
Menyoal hal itu, Peneliti politik dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Wasisto Raharjo menilai masih adanya parpol yang belum menyuarakan angket kecurangan Pemilu 2024 lantaran hingga saat ini perhitungan suara masih berlangsung. Wasisto sapaanya mengatakan, parpol-parpol tersebut masih menunggu perhitungan suara selesai.
“Alotnya pengguliran hak angket itu karena proses perhitungan pemilu yang masih berjalan sehingga mayoritas parpol masih menunggu hingga sampai selesai,” kata dia, Rabu,(6/3/2024).
Wasisto memandang, bahwa parpol tersebut fokus untuk mengawal perolehan suara hingga selesai. Wasisto menegaskan, parpol tersebut juga bersiap untuk melayangkan laporan ke Mahkamah Konstitusi (MK) bila ada pelanggaran dalam proses di Pemilu 2024.
“Lebih pada upaya untuk mengawal rekapitulasi hingga selesai dulu, kalau nanti setelahnya ada temuan yang dinilai melanggar dan merugikan, bisa mengajukan ke gugatan pemilu di MK,” tandas dia.
Diketahui, Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) kompak mendorong penggunaan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu di Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Anggota Fraksi PKS Aus Hidayat Nur, anggota Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah dan anggota Fraksi PDIP Aria Bima, kompak menyuarakan pengguliran hak angket lewat interupsi dalam rapat paripurna DPR pada hari ini, Selasa, 5 Maret 2024.
Interupsi disampaikan kepada pimpinan sidang yang merupakan politikus Partai Gerindra, yaitu Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
Laporan: Sabilillah