KedaiPena.Com – DPR RI akan melakukan rapat paripurna, Kamis (27/4). Dalam rapat tersebut rencananya akan diajukan hak angket kepada KPK terkait kasus e-KTP. Adalah Komisi III DPR RI yang mengajukan hak ini.
Menanggapi hal tersebut, aktivis 98 Uchok Sky Khadafi menilai, langkah Komisi III DPR RI yang akan menggunakan hak angket pada KPK sarat kepentingan politik.
“Hak angket DPR kepada KPK terlalu politis,” tandas dia saat dihubungi di Jakarta, Rabu (26/4)
Sebab, kata Uchok, jika hanya dilatarbelakangi kasus e-KTP dengan banyaknya DPR yang terlibat, sudah kelihatan bahwa hak ini hanya bentuk ketidaksukaan terhadap KPK.
“DPR lagi tidak suka dengan KPK, maka mereka gunakan hak angket ini untuk mengendalikan atau menghambat gerak maju korupsi e-KTP yang sedang ditangani KPK,” sindir dia.
Selain itu, lanjut Uchok, hak angket DPR kepada KPK hanya menghabiskan energi saja. Bukan hanya itu, hal ini bisa-bisa menjadi bumerang buat DPR. Karena rakyat tahu, hak angket kepada KPK, hanya politik dendam DPR. “Makanya jadi wakil rakyat itu harus bersih dan jujur,” tegasnya.
Seperti diketahui, Komisi III DPR RI berencana bentuk pansus hak angket yang ditujukan kepada KPK. Hal tersebut dilakukan setelah sebelumnya dalam raker dengan KPK, Komisi III meminta agar lembaga superbody membuka rekaman Miryam S. Haryani terkait kasus e-KTP. Namun, permintaan Komisi III tersebut tak digubris KPK.
Laporan: Muhammad Hafidh