KedaiPena.Com – Sejumlah kalangan mengatakan bahwa digulirkannya hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Komisi III DPR untuk mengakomodir kepentingan Ketua DPR  Setya Novanto yang dicegah berpergian keluar negeri oleh KPK karena kasus korupsi e-KTP.
Akan tetapi, hal tersebut dibantah tegas oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Mulfachri Harahap.
“Kita tidak bisa melihat secara parsial. Kan kita ingin KPK baik dan kuat dan tidak ada yang dipersoalkan di kemudian hari serta penegakan hukum ini tidak ada masalah,” jelas dia saat diwawancarai di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (27/4).
Selain itu, jelas Mulfachri, hak angket KPK juga bertujuan untuk melihat apakah selama ini peran lembaga superbody sudah cukup efektif dalam menimalisir pemberantasan korupsi di Indonesia atau tidak.
“Anda lihat berapa banyak bupati, gubernur dan anggota DPR yang tertangkap tapi angka korupsi di Indonesia tidak juga turun. Kan ada yang salah berarti,” jelas Mulfachri.
Karena, lanjut Mufachri, DPR perlu mengetahui sejauh mana keefektifan keberhasilan KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia selama ini.
“Sebab sejumlah indeks korupsi di Indonesia  cukup tinggi itu kan harus diperjelas dan kita harus tau sejauh mana upaya keberhasilan kita untuk menimalisir korupsi di negeri ini,” tandas Ketua Fraksi PAN DPR RI ini.
Laporan: Muhammad Hafidh