KedaiPena.Com- Muhammad Rizieq Shihab alias Habib Rizieq mengakui kekhawatiran untuk hadir dalam Munajat Akbar Reuni 212 di Masjid Agung At-Tin, Jakarta Timur, Jumat,(2/12/2022). Habib Rizieq bahkan berkonsultasi terlebih dahulu dengan tim pencaranya sebelum memutuskan untuk hadir dalam acara tersebut.
“pak Azis (pengacara) Habib Ali dengan kawan-kawan yang lain ini gimana nih? Kalau betul-betul saya diundang gimana? Apa kita tolak? Apa kita boleh terima? Saya minta pertimbangan hukum,” ujar Habib Rizieq dihadapan peserta Reuni 212.
Mendengar kekhawatirannya, Habib Rizieq mengaku bahwa, tim pengacaranya mengatakan tidak ada masalah jika dirinya hadir dalam kegiatan reuni tersebut.
Kala itu, kata Rizieq, tim pencaranya memastikan bahwa kehadiran Habib Rizieq dirinya dalam acara reuni tak akan menganggu pembebasan bersyarat yang sedang dijalani.
“Pengacara saya mengatakan, Habib, secara hukum tidak ada masalah karena syarat PB itu Habib sudah dan sedang dikerjakan semua,” tegas Rizieq.
Rizieq melanjutkan bahwa tim pengaraca nya membeberkan tiga point penting kehadirian dirinya di Reuni tak akan mengganggu pembebasan bersyarat tersebut.
“Satu wajib lapor setiap bulan, sa lapor tiap bulan. Saya datang ke Kejaksaan, Bapas, sebagai warga yang baik. Ga pernah saaya langgar,” jelas Rizieq.
Sedangkan point kedua, lanjut Rizie, ialah meminta izin jika ada kegiatan kalau keluar kota. Izin tersebut, kata dia, harus diberikan secara tertulis.
“Kalau tidak ada surat izin dari Bapak yang ada di bawah Kemenkumham, saya tidak boleh keluar kota sama sekali. Ini saya ikuti. Kalau saya mau keluar kota, saya ajukan permohonan. Kalau diizinkan sa keluar kota. Kalau tidak diizinkan ga boleh saya keluar kota,” papar Rizieq.
Meski demikian, Rizieq mengaku, hanya menggunakan kesempatan itu untuk menengok sang istri yang sedang sakit keras setiap sebulan sekali. Dari pengakuannya, Rizieq memaparkan bahwa istrinya yang tinggal di Sentul saat ini sedang sakit keras.
“Saya punya istri tinggalnya di Sentul saya di Petamburan, saya minta izin seminggu sekali untuk temani istri, tapi izinnya baru dapat sebulan sekali boleh tengok istri,” ungkap Rizieq.
Rizieq pun memaparkan point selanjutnya agar pembebasan bersyaratnya tidak dibatalkan. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak boleh melakukan pelanggaran hukum.
“Kadang-kadang menurut kita ga melawan hukum, tapi menurut lawan kita melanggar hukum. Buktinya saya cuma bilang baik-baik saja diancam 10 tshun penjara. Dituntut 6 tahun divonis 4 tahun. Begitu saya masuk ke kasasi akhirnya turun jadi 2 tahun gara-gara saya mengatakan saya baik-baik saja,” tutup Rizieq.
Laporan: Tim Kedai Pena