KedaiPena.com – Bagi Indonesia, regulasi uji tuntas Uni Eropa terhadap enam komoditas terutama produk kayu, telah mencampakkan usaha Indonesia dalam membangun Sistem Verifikasi Legalitas Kelestarian (SVLK) yang telah dilakukan sejak tahun 2001 dalam kerangka Forest Law Enforcement Governance and Trade (FLEGT).
Hal ini diungkapkan oleh Wamen LHK Alue Dohong, yang menyampaikan pandangan Indonesia terhadap regulasi uji tuntas Uni Eropa, dan berharap FACT Dialogue dapat mendukung sikap Indonesia dalam mengantisipasi regulasi uji tuntas tersebut. Uni Eropa merupakan salah satu anggota FACT Dialogue.
Ia juga menyampaikan bahwa FACT Retreat dapat menjadi ajang evaluasi perjalanan FACT Dialogue dari COP 26 tahun 2021 sampai sekarang dan memformulasikan strategi implementasi peta jalan FACT Dialogue ke depan.
“Hal yang utama perlu dibicarakan dalam FACT Retreat ini adalah permasalahan perdagangan komoditas kehutanan, perkebunan dan pertanian yang dihadapi oleh negara anggota saat ini, dan implementasi nyata dari pelaksanaan peta jalan FACT Dialogue yang telah disepakati bersama,” kata Alue saat pembukaan Forest, Agriculture Commodities Trade (FACT) Retreat yang diadakan mulai tanggal 27 sampai dengan 30 Maret 2023 di London, Britania Raya, disampaikan tertulis, Kamis (30/3/2023).
Ia mengharapkan FACT Dialogue jangan hanya menjadi ‘talk platform’ namun perlu lebih memperhatikan implementasi penyelesaian permasalahan non-tariff barriers.
FACT Dialogue adalah sebuah forum dialog 28 negara yang terdiri dari kelompok negara produsen dan kelompok negara konsumen yang memiliki tujuan untuk menyepakati prinsip-prinsip tindakan kolaboratif, peta jalan bersama tentang penggunaan lahan berkelanjutan dan perdagangan internasional dan mengambil langkah-langkah untuk melindungi hutan sambil mempromosikan pembangunan dan perdagangan.
Dalam rangkaian pelaksanaannya, FACT Dialogue fokus pada empat Working Group (WG), yaitu Trade and Market Development, Smallholder Support, Transparency and Traceability, dan Research and Innovation. Indonesia menjadi Co-chair FACT Dialogue sejak COP-26 UNFCCC di Glasgow, Inggris, dan melaksanakan komitmen tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menko Perekonomian Nomor 113 tahun 2021 tentang susunan keanggotaan partisipasi Indonesia sebagai ketua bersama (co-chair).
Dalam FACT Retreat yang diadakan oleh Pemerintah Inggris, Indonesia berperan aktif dalam diskusi menghimpun keterlibatan berbagai pihak dalam mendukung inisiatif dan inovasi yang berkembang dalam forum dialog. Delegasi Indonesia memandang perlunya diskusi yang implementatif dan dialog tidak hanya diskusi konsep tanpa implementasi.
Indonesia telah memiliki pengalaman secara advance dalam hal perkembangan konsep dan implementasi keberlanjutan sumber daya alam seperti People Business Credit (KUR), Good Agriculture Practice (GAP), Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK), Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), dan Sustainable Coffee Platform of Indonesia.
“Berkenaan dengan hal tersebut, Indonesia menekankan perlu adanya knowledge sharing dalam FACT Dialogue. Indonesia juga memastikan bahwa FACT sebagai forum dialog membahas resources mobilisation untuk mengimplementasikan peta jalan melalui enam pilar yang dibahas,” tandasnya.
Laporan: Ranny Supusepa