KedaiPena.com – Terpantau, Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto, hadir di Kejaksaan Agung sejak pagi untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng periode 2021-2022.
Kepala Pusat Penerangan Kejagung Ketut Sumedana mengatakan Airlangga diperiksa soal kebijakaan yang terkait dengan izin ekspor CPO.
“Yang digali soal kebijakan terkait pelaksanaan kebijakan, terkait evaluasi kebijakan karena ini terkait dengan tiga tersangka korporasi yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Ketut di Kejagung, Jakarta, Senin (24/7/2023).
Adapun Kejagung telah menetapkan tiga perusahaan sebagai tersangka yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.
Ketut belum bisa memperkirakan lama waktu pemeriksaan serta materi yang ditanyakan penyidik kepada Airlangga.
Dia mengatakan hasil akan disampaikan setelah proses pemeriksaan selesai.
“Nanti beliau akan saya minta untuk doorstop sekalian dengan kami bagaimana substansi hasil pemeriksaannya,” tandasnya.
Laporan: Ranny Supusepa