KedaiPena.Com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan agar penyelenggaraan pilkada serentak tahun 2020 tidak dilalui dengan rasa takut dan remeh dalam menyukseskan perhelatan demokrasi di 270 daerah tersebut.
“Ini Pilkada kita terbanyak, 270 daerah, bukan sesuatu yang harus kita takutkan, tapi yang harus kita kelola dengan tidak underestimate, tidak menganggap remeh, tidak membuat jumawa dan kemudian lost antisipasi atau kekurangan kewaspadaan,” kata Tito dalam keterangan, Sabtu, (29/2/2020).
Tito pun menekankan sinergitas antara instansi demi menyukseskan penyelenggaraan pilkada serentak tahun 2020 ini
“Dari pengalaman kita selama ini, pengelolaan pilkada yang sukses itu tidak bisa dikerjakan oleh 1 instansi, tapi ini adalah kerja orkestra, kerja bersama. Kunci keberhasilan Pilkada ini adalah kebersamaan membangun soliditas dan teamwork untuk kerjasama baik di tingkat nasional dan daerah yang pada pemilihannya, dan daerah sekitar untuk membantu menangani konflik,”kata mantan Kapolri ini.
Tito melanjutkan kerjasama perlu dibangun oleh paling tidak 6 (enam) stakeholder penting, yakni dengan penyelenggara Pilkada yang terdiri dari KPU, Bawaslu dan DKPP.
Penyelengara, kata Tito, adalah jantung, motor penggerak terselenggaranya Pemilu, yaitu jajaran KPU, wasitnya yaitu Bawaslu, dan jajaran pengawas penyelenggara dan wasit yaitu DKPP.
“Yang diharapkan dari penyelenggara ini adalah netralitas, mampu membuat program perencanaan dan mengeksekusi dengan baik sesuai tahapannya, termasuk data pemilih,” imbuhnya.
Kedua, lanjut Tito, ialah peserta atau kontestan Pilkada yang terdiri dari paslon, partai pendukung, dan tim sukses (timses) dari akar rumput (grasroot).
“Prinsip yang kita harapkan adalah bertanding secara sehat, ikuti aturan main sesuai konstitusional yang ada. Prinsip teorinya siap menang dan siap kalah, rillnya tidak ada yang siap kalah, sehingga yang terjadi adalah keinginan idealisme untuk melakukan pertandingan sehat sering diwarnai pertandingan tidak sehat, menggunakan berbagai cara untuk menang. Ini penting untuk menyamakan persepsi paslon, beserta parpol, dan timses untuk bertanding secara sehat,” pesannya.
Untuk kerjasama ketiga, Tito menambahkan, peran Pemerintah Pusat dan Pemda.
“Tugas utama pemerintah bahwa anggaran terpenuhi untuk penyelenggaraan maupun pengamanan, karena berdasarkan hukum dan aturan, untuk Pilkada harus dibiayai dari APBD, bukan APBN. Pemda sedapat mungkin dukung anggaran dengan angka serasional mungkin agar bisa bekerja dengan maksimal melalu Naskah Perjanjian Hibah Daerah.
Sedangkan kerjasama yang keempat ialah dengan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Mendagri sudah mengeluarkan surat edaran agar Kepala Daerah tidak melakukan mutasi per tanggal 8 Januari, kecuali alasan-alasan yang urgent yang harus dikonsultasikan dengan Mendagri, sesuai ketentuan pasal 71 UU Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada” tegasnya.
Tito menegaskan kerjasama yang kelima dan keenam ialah terkait dengan netralitas aparatur keamanan sertasi sosial, media massa.
“Aparat keamanaan diaharapkan bisa netral, mampu membuat perencanan pengamanan dengan baik sesuai karakteristik wilayah, mampu memetakan kerawanan wilayah, dan mampu melakukan ekseskusi, dan secara cepat menyelesaikan jika ada persoalan keamanan,” tukasnya.
“Media kita harapkan mampu memberikan supply informasi yang objektif, transparan, cover both side, dan paling utama bisa mengedapankan idealisme kebangsaan ketika menghadapi kontestasi yang berpotensi membelah masyarakat. Kemudian yang lebih berat lagi sosial media yang dapat memengaruhi opini publik lebih dari media konvensional,” ujarnya,
Mendagri juga meminta optimalisasi peran penting tokoh masyarakat, tokoh agama, dan jejaringnya untuk saling merangkul pengikutnya agar tidak terpancing konflik, serta mendorong masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya secara maksimal.
Laporan: Sulistyawan