KedaiPena.Com – Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati menilai bahwa kelonggaran relaksasi kredit yang akan diberikan Pemerintah kepada Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) harus tetap dibarengi dengan pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Hal tersebut disampaikan oleh Anis sapaanya saat merespon badai PHK yang melanda seiring dengan penyebaran wabah Corona atau Covid-19 di Indonesia.
“Otoritas Jasa Keuangan (OJK) rencananya akan memberi kelonggaran relaksasi kredit UMKM untuk nilai kredit di bawah Rp10 miliar. ditambah dengan penundaan cicilan selama 1 tahun serta penurunan suku bunga pinjaman bagi masyarakat. Masalahnya, kredit dilonggarkan, tapi produk sepi pembeli karena daya beli masyarakat menurun seiring kebijakan social distancing ini. Kebijakan relaksasi kredit ini harus dibarengi dengan BLT,” kata Anis kepada wartawan, Selasa, (7/4/2020).
Anis mengatakan pemberian BLT kepada yang terdampak ekonominya atau PHK gara-gara wabah Corona ini dilakukan guna menaikkan daya beli masyarakat Indonesia.
“Mau bagaimanapun, jika benar sampai akhir Mei 2020 nanti kita semua harus social distancing secara mandiri, akan cukup banyak UMKM yang kembang kempis meneruskan usahanya,” tegas Politikus PKS ini
Demi kelancaran pelaksanaanya pemberian BLT, Anis berharap, agar pemerintah dapat berkerja sama dengan memanfaatkan setia aparatur negara hingga tingkatkan RT dan RW.
“Mestinya pemerintah punya data by name, by adress warga yang membutuhkan BLT. Saya kira pemerintah bisa melibatkan para ketua RW dan RT. Mereka lebih tahu kondisi warganya,” tandas Anis.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani berencana akan menerbitkan surat utang khusus untuk para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang melakukan PHK karyawan karena Wabah Corona atau Covid-19 ini.
“Selain Kredit Usaha Rakyat (KUR), pemerintah akan menerbitkan bond yang akan ditujukan kepada nasabah UMKM,” ujar Sri Mulyani saat rapat kerja virtual bersama Komisi XI DPR di Jakarta, Senin (6/4/2020).
Pemerintah sendiri sebelumnya melalui OJK juga akan memberikan relaksasi kredit kepada para UMKM.
Laporan: Muhammad Hafidh