KedaiPena.Com – Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR akan segera memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo usai masa reses DPR berakhir. Dipanggilnya orang nomor satu di korps Bhayangkara tersebut guna meminta penjelasan Kapolri terkait pembunuhan berencana yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo terhadap Brigadir Yosua.
“Kan saya bilang, bahwa ini rakyat perlu tahu. Maka nanti pak Kapolri pasti kita undang ke komisi III DPR menjelaskan ini semua,” ujar Ketua Komisi III DPR dari Fraksi PDI-P Bambang Wuryanto, ditulis, Kamis,(11/82022).
Bambang Pacul begitu ia disapa menuturkan, jika para Anggota Komisi III DPR sudah saling berkomunikasi untuk membahas sejumlah hal termasuk saat rapat dengan Kapolri nanti.
“Ini di grup sudah wa-wa an. Apa yang akan dirapatkan komisi. Di rapat komisi itu kan kita punya 3 hak, hak pengawasan, budget dan legislasi,” tegas Bambang Pacul.
Selain membahas kasus yang menyeret nama Irjen Ferdy Sambo bersama Kapolri, kata Bambang Pacul, Komisi III DPR akan juga segera mengkaji soal Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).
“Kan ada RKUHP yang kemudian diminta untuk lebih terbuka, karena dianggap penting RKUHP ini,” jelas Ketua Bappilu PDIP ini.
Bambang Pacul menuturkan, Komisi III DPR akan digelar usai masa reses berakhir, pada 16 Agustus 2022. Bambang Pacul menegaskan, Komisi III DPR juga akan membahas terkait dengan kasus-kasus besar yang sedang ditangani Kejagung.
“Breakdown penetapannya kapan, itu setelah rapat internal. Mungkin 17 atau 18 (Agustus) bisa diketok jadwal rapatnya,” tandas Bambang Pacul.
Laporan: Tim Kedai Pena