KedaiPena.Com – Komisi IV DPR RI akan segera memanggil Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) terkait kasus pencurian cacing sonari dan perusakan hutan yang dilakukan oleh Didin di kawasan taman nasional.
Demikian disampaikan oleh, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Daniel Johan saat ditanyai apa langkah komisi IV DPR terkait kasus yang terjadi pada Didin.
“Nanti saya usulkan untuk dipanggil dan dibahas karena kita ingin mengetahui detail masalahnya yang sebenarnya,” papar Daniel Johan saat dikonfirmasi KedaiPena.Com, Rabu (17/5).
Selain ingin mengetahui detail permasalahan, kata dia, Komisi IV DPR RI pun akan mendorong agar pemerintah ke depannya bisa memiliki kepekaan dan keberpihakan kepada rakyat kecil.
“Kita pun ingin mendorong agar ada budidaya cacing tersebut. Sebab, kita ingin agar keadilan dan keberpihakan ada untuk masyarakat sekitar,” ungkap dia.
Ia juga mengatakan, peluang untuk mendorong KLHK memberhentikan Pelaksana Tugas Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango, Adison sangat terbuka terkait kasus ini.
“Kalau memang bertanggung jawab harusnya otomatis, tapi kita lihat dulu laporan detail KLKH nanti,” pungkas Politisi PKB ini.
Laporan: Muhammad Hafidh