KedaiPena.Com- DPP PDIP siang ini memanggil eks Wali Kota Solo FX Rudy Hadi Rudyatmo untuk meminta klarifikasi atas pernyataannya mendukung Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo untuk maju sebagai capres 2024.
Ketua DPC PDIP Solo ini dipanggil ke Kantor DPP PDIP Jalan Diponegoro, Jakarta pukul 11.00 WIB. Hal itu tertuang dalam surat bernomor 4556/IN/DPP/X/2022 tertanggal 24 Oktober 2022.
Undangan ditandatangani oleh Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDIP Bidang Keanggotaan dan Organisasi, Sukur Nababan.
PDIP sebelumnya telah menjatuhkan sanksi kepada Ganjar Pranowo buntut dari pernyataannya yang siap nyapres. Ganjar pun menyatakan menerima sanksi tersebut.
Hasto Kristiyanto berharap sanksi yang jatuhkan oleh DPP PDIP terhadap Ganjar dijadikan pelajaran oleh seluruh kader partai besutan Megawati Soekarnoputri tersebut.
“Pak Ganjar tadi menyampaikan sebagai kader partai, menerima sanksi disiplin tersebut dan kemudian seluruh kader partai mengambil pelajaran ini semuanya,” ujarnya.
PDIP, kata Hasto, dibangun dengan cita-cita besar dan punya jejak sejarah yang panjang, sehingga tidak digerakkan oleh ambisi orang perorangan.
“Tetapi partai menyatukan diri kepada kepentingan kolektif untuk rakyat bangsa dan negara Indonesia,” pungkas Hasto.
Laporan: Muhammad Hafidh