KedaiPena.Com – Pemindahan Habib Bahar Bin Smith dari dari Lapas Gunung Sindur ke Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah menjadi sorotan dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari
Wasekjen Partai Demokrat Jansen Sitindaon.
Jansen menceritakan, dirinya pernah mendatangi Nusakambangan ketika berstatus sebagai mahasiswa hukum. Dari lawatan tersebut Jansen menyebut bahwa Nusakambangan ini merupakan lapas untuk narapidana dengan tindak pidana berat.
“Tidak banyak mungkin orang yang pernah ke Nusakambangan. Dulu ketika masih mahasiswa hukum dan praktek saya pernah ke LP Batu, Permisan dan Kembang Kuning. Jumpa Bob Hasan, Robot Gedek. Penjara super maximum security ini untuk tindak pidana berat dan hukumannya tinggi. Bukan ecek-ecek,” ungkap Jansen dalam akun twitter pribadinya, Rabu, (20/5/2020).
Jansen melanjutkan, siapapun terpidananya dan apapun latar belakangnya, tindakan hukum yang diambil itu harus proporsional.
Terlebih lagi, lanjut Jansen, pasti akan dibandingkan dengan kasus sejenis yang pernah terjadi.
“Kita doakan yang terbaik untuk para semua pengambil kebijakan. Maju terus Indonesia sehat selalu untuk kita semua,” tutup Jansen.
Diketahui, Habib Bahar Bin Smith dipindahkan dari Lapas Gunung Sindur ke Nusakambangan lantaran pendukungnya telah membuat gangguan keamanan dan ketertiban di LP Gunung Sindur. Habib Bahar Bin Smith ditempatkan sementara waktu di Lapas Klas I Batu Nusakambangan.
Laporan: Muhammad Lutfi