KedaiPena.Com- Ombudsman memiliki peran penting dalam mengawasi jalanya penyelenggaraan pelayanan lembaga negara dan pemerintah. Peran Ombudsman,membuat pemerintah berkerja dengan sunggguh-sungguh untuk mencapai tujuan.
Hal itu disampaikan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, K.H. Yahya Cholil Staquf atau dikenal dengan Gus Yahya saat menghadiri acara Halal Bihalal yang diselenggarakan oleh Ombudsman RI 1443 Hijriah, secara virtual, Selasa (24/5/2022).
“Fungsi dan peran Ombudsman sentral memikul tanggung jawab pengawasan pelayanan yang dilakukan lembaga negara khususnya pemerintah supaya sungguh-sungguh sesuai dengan tujuannya,” ucapnya, ditulis, Rabu,(25/5/2022).
Menurutnya, Ombusman juga berperan untuk turut memastikan tujuan pelayanan yang dilakukan oleh negara yang sesuai termaktub dalam UUD 1945 dapat terwujud.
“Agar apa yang dicita-citakan pada pembukaan UUD 1945, khususnya memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa ini dapat terwujud,” katanya.
Selain itu, ia menuturkan, keberadaan Ombudsman RI saat ini masih tetap eksis dan semakin kokoh dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
“Ombudsman RI didirikan karena ada kesadaran bahwa ketika memulai era reformasi, para pemimpin bangsa berupaya memulai perjuangan untuk membangun suatu peradaban baru pada penyelenggaraan negara,” imbuhnya.
Sementara, Ketua Ombudsman RI, Mokh. Najih menuturkan bahwa saat ini Ombudsman RI sudah berumur 22 tahun, dimana Ombusman RI berdiri sejak tahun 2000 atas inisiasi dari Presiden RI keempat yakni Almarhum Abdurrahman Wahid melalui Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 2000.
Sehingga terbentuklah Komisi Ombudsman Nasional (KON) yang diketuai oleh Antonius Sujata.
“Sebagai Insan Ombudsman RI, kami meneguhkan bahwa Presiden keempat Almarhum Abdurrahman Wahid sebagai Bapak Ombudsman atas peran pentingnya dalam pembentukan Ombudsman RI. Kemudian Gus Yahya dalam hal ini menjadi penyambung dan semoga dapat menyertai kami untuk terus membawa semangat dalam menjalankan tugas mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik,” ujarnya.
Ia menambahkan, peran Gus Yahya dalam menghidupkan pemikiran Gus Dur ini, diharapkan dapat menjadi pendorong dan penyemangat dalam mensinergikan seluruh komponen masyarakat untuk mendukung fungsi pengawasan dan pencegahan maladministrasi yang menjadi tugas dan kewenangan Ombudsman RI.
“Diharapkan sebagai penyambung yang kita harapkan dapat menyertai kita Ombusman ini untuk terus membawa semangat Ombusman sebagaimana kelahirannya melalui Kepres yang diterbitkan pada saat Presiden Abdurrahman Wahid,” tandasnya.
Laporan: Muhammad Lutfi