KedaiPena.Com – Guru Besar Perbanas, Haryono Umar, mengaku tidak heran dengan terbongkarnya kasus dugaan suap opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kepada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).
Apalagi, dalam kasus tersebut, diketahui Auditor Utama Keuangan Negara (AKN) BPK dan Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendes PDTT diketahui sebagai tersangka.
Sebab, kata Haryono, dirinya kerap mendengar kabar tak sedap yang sering dialamatkan kepada seorang irjen. Misalnya, mendapatkan berbagai fasilitas dari para pejabat yang semestinya diawasinya.
“Mereka mendapatkan fasilitas-fasilitas dari pejabat di lingkungan kementerian itu,” ujarnya saat dihubungi KedaiPena.Com di Jakarta, Senin (29/5).
Haryono menambahkan, dirinya juga pernah mendapat cerita, bahwasanya ada seorang Irjen yang meminta anak buahnya ketika sedang bekerja untuk tidak memberikan catatan negatif atau menemukan temuan-temuan yang berpotensi menimbulkan kecurangan.
“Jadi, hasil auditnya harus clean-clean saja, bersih semua, enggak ada masalah,” ungkap mantan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini.
Tak jarang, Irjen yang sepatutnya menjadi auditor internal sebuah kementerian/lembaga negara menjadi bamper untuk menutup-nutupi kebobrokan di instansinya.
“Kenapa? Karena mereka ya tidak independen,” tukas mantan Pelaksana Tugas (Plt) Irjen Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) itu.