KedaiPena.Com – Anggota Komisi X DPR RI, Dadang Rusdiana mengatakan masih kurang merata sekolah-sekolah di daerah yang memiliki guru-guru dengan status Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Demikian di sampaikan oleh nya saat di hubungi wartawan di Jakarta, Jumat (25/11).
“Banyak sekolah di daerah yang PNS-nya hanya 2 dan 3, sisanya adalah guru honor. Jadi kuantitas guru ini belum menyebar secara merata,” ungkap dia.‎
Menurut Dadang, perihal kualitas guru Indonesia saat ini juga terlihat dari kompetensi nilai secara nasional yang belum menunjukan kualitas baik.
“Sementara tindak lanjut pelatihan atas hasil uji kompetensi menunjukan masih ada hambatan ‘gaptek’ untuk mengikuti pelatihan mode ‘daring’,” ketus dia.
Selain itu, lanjut politisi Hanura ini, persoalan kesejahteraan guru honor yang berpenghasilan di bawah UMK serta tidak jelasnya status mereka di sekolah milik pemerintah telah berdampak pada kualitas guru saat ini.
“Apakah akan diangkat sebagai PNS atau sebagai PPPK. Karena, pengangkatan mereka masih terkendala oleh keberadaan UU Aparatur Sipil Negara sehingga perlu adanya revisi undang-undang,” jelas dia
Untuk itu, dia pun meminta agar pemerintah bisa memanfaatkan UU dan regulasi lainya yang sudah ada sebelumnya demi mengejar ketertinggalan.
“Padahal UU dan regulasi lainnya sudah memadai, tinggal di tingkat implementasi, termasuk perhatian semua kepala daerah dalam memperhatikan nasib guru,” tandas dia.
Laporan: Muhammad Hafidh