KedaiPena.Com – Menggunakan jejaring media sosial (Medsos) sebagai alat sosialisasi, kampanye, penggiringan opini dan isu, pembentukan branding kandidat dalam politik dan pemilu bukan lagi hal baru.
Sayangnya, tak sedikit media sosial digunakan dengan tidak terhormat, kebablasan. Akhirnya status-status tak berdasar yang diunggah mengakibatkan beredarnya isu berbau hal-hal negatif yang berpotensi mencoreng nilai-nilai demokrasi.
Terkait itu, Pimpinan Bawaslu Sumut bidang Pengawasan Aulia Andri mengingatkan agar dapat secara bijak menggunakan media sosial di tengah perhelatan Pilkada. Media sosial, sambungnya, juga punya aturan-aturan.
“Ya, semua pihak harus bijaksana menggunakan media sosial. Ingat, media sosial juga punya aturan, jangan sembarangan!” tegas Aulia saat diwawancarai KedaiPena.Com melalui pesan elektronik, Senin (10/10).
Sebelumnya, Aulia mengatakan, kontrol dan pengawasan terhadap media sosial memang susah dilakukan. “Gak mungkin bisa di kontrol,” katanya.
Bawaslu kata Aulia, hanya dapat mencermati jika terjadi black campaign dan negatif campaign yang dilakukan pemilik akun media sosial. Itupun, terhadap akun-akun yang didaftarkan secara resmi oleh peserta Pilkada.
“Jika tidak terdaftar, maka hanya akan dilabel terjadi black campaign, begitu secara pemahaman aturan,” katanya.
(Dom)