KedaiPena.com – Mantan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf sempat mengeluh sakit sesaat sebelum persidangan lanjutan kasus suap dan gratifikasi Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA), serta gratifikasi pembangunan dermaga Sabang, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (14/1).
Sidang seharusnya dimulai sejak pagi tadi. Namun hingga siang, Irwandi kepada Penasihat Hukum mengeluh bahwa gula darahnya naik 250.
“Saat dimulai sidang, kami (PH) juga sudah memberitahukan kepada Majelis Hakim tentang kondisi klien kami,” kata Sirra Prayuna kepada wartawan.
Meski demikian, ketika Majelis Hakim menanyakan langsung perihal kondisinya, Irwandi mengaku masih sanggup menjalani sidang. Sidang pun akhirnya dimulai dengan agenda pembuktian dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK dengan menghadirkan tiga orang sebagai saksi.
Namun belum lama sidang berjalan, Irwandi ‘menyerah’ dan tak sanggup melanjutkan sidang.
“Akhirnya diputuskan sidang ditunda. Pemeriksaan saksi tadi jaksa juga belum selesai, PH juga belum, majelis (hakim) juga belum menyampaikan pertanyaan,” ungkapnya.
Selanjutnya, sidang ditunda hingga pekan depan. Selain penundaan sidang, Irwandi juga meminta agar diberikan fasilitas untuk penyakitnya.
“Jadi semacam termos pendingin untuk obat gula darahnya (insulin),” terang Sirra.
Sebab menurutnya, obat Irwandi tidak bisa betahan lama jika tidak disimpan di dalam termos pendingin tempat penyimpanan.