KedaiPena.com – Gugatan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) terkait batas usia pemimpin ke Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai publik sebagai upaya salah satu pihak yang ingin menjaga keberlangsungan kekuasaan dalam tatanan kepemerintahan Indonesia.
Direktur Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie menilai gugatan ini berkaitan dengan salah seorang putra presiden, Gibran Rakabuming Raka, untuk masuk ke dalam lingkaran pertarungan pemimpin negeri ini.
“Pada intinya Jokowi mendukung untuk melanggengkan trah keluaganya dan politik dinastinya,” kata Jerry, Senin (21/8/2023).
Ia menilai akan terbuka kemungkinan konflik antara PDIP yang akan menentang usulan dan koalisinya, dengan Gerindra sebagai pihak yang terlihat dekat dengan sang putra presiden.
“Saya pikir kedua partai ini akan menjadi saingan kuat pada pemilihan tahun 2024 mendatang,” ungkapnya.
Apalagi, lanjut Jerry, saat ini Prabowo telah diserang oleh Puan dan Hasto terkait isu kejahatan lingkungan Food Estate, yang secara otomatis mengarah pada Prabowo sebagai salah satu mastermind di dalam proyek yang kontroversial itu.
“Saya pikir Gibran akan didukung Golkar dan tentunya koalisi KIR yang digawangi Gerindra. Bisa saja hasil akhir 5-4 keputusannya ataupun 6-3 di sidang gugatan,” ungkapnya lagi.
Ia menyatakan keputusan MK sangat bergantung pada peran penting Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), yang juga merupakan saudara ipar Jokowi. MK meski memiliki argumen dan dasar yang kuat dalam upaya meratifikasi undang-undang, melakukan judicial review, atau mengamandemen undang-undang.
“Sebenarnya, jika kita terus-menerus mengubah konstitusi, maka di masa depan akan ada yang menggugat batasan usia menjadi 45 tahun atau 50 tahun, dan seterusnya. Sebenarnya, batasan usia saat ini sudah cukup tepat,” pungkasnya.
Laporan: Ranny Supusepa