KedaiPena.Com- Calon Wali Kota Rahayu Saraswati Djojohadikusumo mengatakan, bahwa mendapatkan temuan dari masyarakat, relawan hingga simpatisan terkait dengan pelanggaran hingga kecurangan di pilkada Tangsel 2020.
Hal ini disampaikan oleh Saraswati begitu ia disapa saat menanggapi langkah yang dilakukan oleh kubunya dengan menggugat hasil rekapitulasi suara Pilkada ke Mahkamah Konsitusi (MK).
“Saya mendapatkan banyak masukan dari masyarakat terutama dari relawan dan simpatisan tentang temuan kecurangan dan pelanggaran di lapangan yang disertai bukti. Jadi, keputusan untuk menggugat ke MK tidak diambil secara ringan dan bukanlah keputusan yang diambil sepihak saja,” kata Saraswati, Kamis, (24/12/2020).
Keponakan dari Menteri Pertahanan Prabowo Subianto ini m enyebut, bahwa keputusan untuk menyengketakan hasil Pilkada Tangsel juga sudah dibahas secara matang oleh partai koalisi dan tidak diambil secara sepihak.
Saraswati menegaskan, dirinya bersama Muhamad merupakan paslon yang diusung dan telah menjadi bagian dari partai koalisi yakni PDIP, Gerindra, PSI, PAN, Hanura, Perindo, Berkarya hingga Garuda.
“Sudah selayaknya kita mempertanggungjawabkan hak-hak warga lewat proses hukum. Terlebih lagi, kenyataannya, banyak fakta temuan lapangan yang masuk sembari menunggu hasil resmi KPU keluar. Inilah proses demokrasi yang kami hormati dan perjuangkan,” beber Saraswati.
Pasangan dari Cawalkot Muhamad ini juga mengaku memiliki tanggung jawab moral untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat yang pendukungnya.
“Suara rakyat patut didengar terutama jika berkaitan dengan keadilan yang harus ditegakkan,” demikian kata Waketum Gerindra ini.
Laporan: Muhammad Hafidh