KedaiPena.Com – Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi meminta pihak RSUD Haji Medan untuk selektif membeli obat dan serum untuk kebutuhan pelayanan medis di Rumah Sakit itu.
“Jangan asal beli. Pastikan legalitasnya dengan teliti. Jangan karena murah, lantas dibeli. Tapi tidak jelas keasliannya. Soal obat, tidak boleh main-main. Tidak boleh asalan saja. Ini menyangkut nyawa pasien,†tegas Erry saat menggelar sidak ke RSUD Haji Medan, jalan RS Haji Medan, Rabu (29/6) menyusul ditemukannya Anti Tetanus Serum (ATS) palsu.
Selain keaslian obat, Erry juga meminta pengawas obat RSUD Haji Medan melakukan pemeriksaan terhadap obat secara rutin, guna memastikan masa pakai dan batas akhir kadaluwarsa obat-obatan yang tersimpan di gudang obat.
“Cek secara berkala. Obat yang memasuki masa kadaluwarsa, segera dipindahkan ke dalam kelompok khusus. Apakah dimusnahkan agar tidak terpakai secara tidak sengaja oleh tim medis,†katanya.
Plt Direktur RSUD Haji Medan Diah Retno W Ningtyas mengatakan, pihaknya telah melakukan kerjasama dalam memasok obat-obatan dari pihak resmi dan terpercaya.  “Semua obat-obatan dari perusahaan resmi dan legal. Begitu juga dengan serum ATS, kita ambil dari pihak resmi,†ujar Retno.
Retno juga mengatakan, pihaknya membuka layanan guna menampung informasi terkait peredaran ATS Injeksi paslu. “Kalau ada yang menemukan ATS Injeksi yang meragukan, silahkan sampaikan. Kita akan koordinasikan ke Balai Besar POM nanti,†tambah Retno.
Sementara itu, Kepala BB POM Medan, Alibata Harahap menjelaskan terungkapnya peredaran injeksi palsu itu. Yakni, saat dilakukannya penggeledahan bersama Korwas Polda Sumut di rumah DS di Medan pada 11 februari 2014 lalu. Dimana ditemukan Dupenhydramin Injeksi yang telah dilepas label penandaannya, kemudian di kemas ke dalam ATS Injeksi dengan menukar penanda.
“DS sengaja mengganti label penandaan Dipenhydramin Injeksi yang masih original dengan label produk ATS Injeksi untuk mendapatkan harga jual yang lebih tinggi,†sebut Alibata.
Dari keterangan tersangka DS, petugas mendapat informasi praktik yang sama juga dilakukan inisial HI di Binjai dan melakukan penggeledahan di rumah HI pada 12 Februari 2014. Â Ditemukan produk ATS Injeksi palsu sebanyak 106 ampul serta label ATS Injeksi dan kotak ATS Injeksi yang belum digunakan.
“Tersangka DS telah menjalani proses hokum di Pengadilan Negeri Medan, sedang tersangka HI berhasil melarikan diri dan belum tertangkap hingga kini,†ujar Alibata.
Dikatakan, pihaknya telah melakukan pengujian di laboratorium PPOMN RI. Hasilnya, ATS Injeksi yang ditemukan di dua lokasi merupakan ATS Injeksi palsu. BB POM Medan juga telah melakukan koordinasi dengan PT. Bio Farma sebagai principle sekaligus melakukan pengujian dengan hasil yang sama, ATS Injeksi dari kedua lokasi adalah palsu.
Dari temuan di dua lokasi tersebut, BB POM Medan melakukan pengembangan, termasuk ke sejumlah apotik. Petugas kembali menemukan ATS Injeksi palsu di Apotik MR di Medan dan menyita 10 ampul ATS Injeksi Palsu.
“Pemilik Apotik MR mengaku mendapatkan ATS Injeksi palsu dari sales preelance. Kendati demikian, pemilik Apotik MR menjalani proses hukum tahap II di Pengadilan Negeri Medan,†jelas Alibata.
Tak hanya itu, ATS Injeksi palsu juga ditemukan di RS Padang Lawas yang mendapatkan ATS Injeksi dari Apotik HJ Padang Lawas milik inisial WA. Petugas kemudian melakukan penggeledahan ke Apotik HJ Padang Lawas dan menemukan 850 ampul ATS Injeksi palsu.
Dari pengakuan tersangka WA, ATS Injeksi palsu tersebut diperoleh dari sales preelance adal Riau. Guna mempertangungjawabkan perbuatannya, tersangka WA kini menjalani proses hukum yang kini perkaranya telah P19.
(Dom)