KedaiPena.Com – Gubernur Sumatera Utara, Tengku Erry Nuradi menjanjikan pengajuan Diskresi atau pengambilan keputusan sendiri terkait UMP Sumut 2017 ke Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI.
Pengajuan tersebut, kata Erry jika terbukti bahwa UMP Sumut telah jauh tertinggal dibanding daerah lain dalam kurun waktu 10 tahun terakhir.
“Jika hal (tertinggal jauh-red) ini benar maka saya akan coba buat Diskresi atas UMP, saya akan sampaikan pada Menteri Tenaga Kerja akan hal ini. Saya baru dua kali menetapkan UMP. Kalau sebelumnya kan bukan saya, jadi saya akan coba nanti berdasarkan laporan saudara saudara sekalian,” kata Erry saat menerima perwakilan buruh di ruang kerjanya di Kantor Gubernur Sumut, jalan Diponogoro Medan, Kamis (10/11).
Didampingi Kepala Disnakertrans Sumut, Bukit Tambunan, Erry juga mengatakan, apabila diskresi tersebut diterima, evaluasi akan dilakukan, baik masukan dari pengusaha dan tentunya kalangan buruh.
“Pemerintah juga harus mendengar pengusaha, jika UMP nantinya diubah, kepentingan pengusaha juga kan ada, nah ini yang harus kita pikirkan bersama. Begitupun sekali lagi saya berharap pekerja buruh dapat bersabar. Semoga data dari saudara dapat segera saya terima untuk ditindak lanjuti,†katanya.
Sebelumnya, ribuan buruh yang tergabung dalam Aliansi Pekerja Buruh Bersatu Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa dengan tuntutan penolakan UMP Sumut Tahun 2017 yang telah ditetapkan Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi belum lama ini senilai Rp1.961.354. Buruh menuntut, agar UMP Sumut di revisi naik sebesar Rp650 ribu atau minimal 25 %.
Sementara dalam pertemuan bersama Gubernur, buruh pun kembali menegaskan penolakan penetapan UMP yang berdasarkan PP 78. Gubernur diminta merevisi UMP yang telah ditetapkan tersebut.
“Kita menolak aturan PP 78 dalam penetapan upah, karena hal tersebut tidak memperhitungkan kebutuhan hidup layak kaum buruh. Kalau pak Gubsu berani menetapkan kenaikan upah diatas PP 78 hal tersebut tidaklah melanggar aturan yang ada” kata Usaha Tarigan.
Hal senada disampaikan Ketua FSPMI Sumut, Willy Agus Utomo. Ia menegaskan upah buruh di Sumut kurun waktu 5 tahun terakhir sudah sangat tertinggal jauh dari provinsi lain.
“Kita lihat perbandingan UMP di Indonesia, dulu UMP DKI Jakarta tahun 2011 sebesar Rp1.300.000 sedangkanUMP Sumut kala itu Rp1.050.000, itu berarti pada saat itu UMP hanya selisi 250 ribu. Tapi kenyataanya sekarang UMP Sumut dengan UMP DKI sudah selisi 1,3 juta. Bahkan provinsi Kepulauan Riau yang dulu di bawah UMP Sumut, sekarang sudah jauh selisinya dengan beberapa daerah lainya” beber Willy
Willy menambahkan pihaknya menduga ada mafia upah murah selama kurun waktu tersebut. Ia pun meminta Gubernur untuk peka terhadap kondisi kehidupan buruh yang terus mengalami kemiskinan akibat upah murah.
“Kami minta Gubsu peka, kami buruh sudah cukup menderita, tahun lalu juga bapak menetapkan upah dan di tolak para buruh. Saat ini kami minta bapak dapat merevisi UMP Sumut yang sudag bapak tetapkan,” pungkasnya.
Laporan: Iam